MEDAN (Portibi DNP) : Setelah melewati berbagai rangkaian uji coba kekesatan jalan dan uji kelayakan oleh ahli di bidangnya, Intersection Jalan Sudirman dinyatakan akan mulai dibuka untuk umum sejak Sabtu 16 Desember 2023 pukul 00.00 WIB.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution tampak meninjau lokasi intersection tersebut menjelang dibuka agar bisa dilintasi masyarakat.
Bobby mengungkapkan, dirinya berharap selesainya pengerjaan intersection yang sempat viral itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan.
“Kita pastikan apa yang dikeluhkan tidak terjadi lagi. Sebab, sudah melalui tes ilmiah dan langsung di lapangan. Kawasan ini aman dilalui pengendara roda empat dan roda dua. Tidak ada perubahan. Semua sudah sesuai gambar kerja dalam pengerjaanya. Ingat ini fungsinya untuk pelambatan kecepatan kendaraan,” beber Bobby.
Sementara Kadis SDABMBK Topan Ginting menjelaskan pembukaan intersection itu pada Sabtu dini hari tadi.
“Mulai pukul 00.00 WIB sudah bisa dilalui masyarakat. Nantinya di lokasi juga akan dipasang rambu-rambu serta marka jalan,” kata Topan didampingi Kadishub, Iswar Lubis dan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Jumat (15/12/23) malam.
Dijelaskan Topan, uji tes kekesatan jalan dilakukan pihaknya pada 13 Desember kemarin dan dinyatakan telah sesuai spesifikasi.
Uji coba tersebut dengan melibatkan pihak dari akademisi USU, perhimpunan jalan dan konstruksi dari Satlantas Polrestabes Medan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan laboratorium tehnik sipil Sumatera Utara.
“Pengetesan dilakukan saat beton dalam kondisi kering dan basah. Hasilnya layak untuk dilintasi,” jelas Topan.
“Jadi nantinya jalan itu akan sesuai perencanaan kita, yakni menjadi area perlambatan dengan kecepatan maksimal 15 km/jam,” tutupnya.
Sementara itu, Kadishub Medan, Iswar Lubis mengatakan, dengan dibukanya kembali Intersection Jalan Sudirman, arus lalu lintas di Jalan Mongonsidi dan Jalan Pattimura akan kembali seperti semula, yakni kembali menjadi satu arah.
“Agar masyarakat tidak terkecoh, petugas kita nantinya juga akan stand by di beberapa ruas jalan yang arusnya sudah kembali normal. Petugas kita akan melakukan setting ulang lalu lintas di lokasi,” katanya.
Setelah dinyatakan dibuka, sambung Iswar, pihaknya juga sudah memasang marka jalan di Intersection Jalan Sudirman, termasuk rambu lalu lintas batas kecepatan maksimal 15 km/jam.
“Dengan manejemen lalu lintas kembali seperti semula, kami berharap masyarakat bisa mematuhi arus lalu lintas nantinya. Kami juga berharap rekan media bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas,” pungkasnya.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika mengatakan bahwa pihaknya terus mendukung Pemko Medan dalam menciptakan arus lalu lintas yang tertib.
“Kita terus berkordinasi dengan Pemko Medan terkait Intersection Jalan Sudirman, termasuk membantu melengkapi perlengkapan rambu lalu lintas,” ucapnya.P06