Medan(Portibi DNP): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara bersama Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara menggelar pertemuan untuk membahas rancangan Nota Kesepahaman (MoU) Pengawasan Partisipatif Pemilu. Pertemuan dilakukan di Medan pada Jumat, 14 November 2025.
Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan kedua lembaga dalam membangun komitmen bersama untuk memperkuat keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, dalam pengawasan Pemilu di Sumatera Utara. Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak telah mencapai kesepahaman mengenai substansi dan ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU.
Mewakili Ketua Bawaslu Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, S.H., delegasi Bawaslu dipimpin oleh Suhadi Sukendar Situmorang beserta jajaran. Sementara dari Pemuda Muhammadiyah Sumut hadir Ketua PW, Syarif Lubis, bersama Rio Alvin, Seftian Eko, dan beberapa pengurus lainnya.
Suhadi Sukendar Situmorang menyampaikan bahwa pembahasan antara kedua pihak berjalan konstruktif dan menunjukkan kemajuan yang signifikan.
“Kami menyambut baik inisiatif dan komitmen Pemuda Muhammadiyah dalam mendukung pengawasan Pemilu. Pertemuan ini menemukan titik terang untuk segera merealisasikan kerja sama yang sinergis sebagai langkah preventif menuju Pemilu yang berkualitas di Sumatera Utara,” ujarnya.
Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut, Syarif Lubis, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Bawaslu dalam menyusun kerja sama ini.
“Pemuda Muhammadiyah siap menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, khususnya pemuda, untuk mengawal proses demokrasi. Kami berharap MoU ini dapat segera ditandatangani dan langsung diimplementasikan,” katanya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dibahas mencakup koordinasi dan pertukaran informasi terkait kebijakan Pemilu, penyelenggaraan edukasi dan pelatihan pengawasan Pemilu, sinergi pemantauan pengawasan partisipatif, serta bentuk kolaborasi lain sesuai kebutuhan ke depan.
Dengan telah tercapainya kesepakatan mengenai substansi MoU, penandatanganan dokumen resmi diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pengawasan Pemilu di Sumatera Utara melalui partisipasitif.SF





















