MANDAILING NATAL (Portibi DNP) : Dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjelaskan terkait anggaran pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan pada bulan Desember yang lalu bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Sekretaris dinas kominfo H. Ahmad Duroni dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/2/2023) menjelaskan, dasar pelaksanaan UKW tersebut yaitu undang-undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan peraturan Dewan Pers nomor 01/Peraturan-DP/X/2028 tentang standar kompetensi wartawan.
Duroni mengungkapkan anggaran UKW tersebut bukanlah dana hibah PWI melainkan kegiatan penyelenggaraan hubungan masyarakat, media, dan kemitraan komunitas dengan jumlah Rp 149.999.950
“Sumber dananya dari DAU (Dana Alokasi Umum), merupakan APBD perubahan (P-APBD). Perubahan ini di mana sebelumnya pada APBD murni seyogyanya dialokasikan Rp 65 juta hibah kepada PWI Madina namun dana hibah tersebut dibatalkan, sehingga anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan lain yang bukan lagi dana hibah, dana tersebut terdapat penambahan anggaran Rp 85 juta pada P-APBD Madina,
“Artinya tidak ada dana hibah PWI Madina tahun 2022,” katanya
Duroni menyebut penjelasan soal anggaran ini sudah ia sampaikan kepada sejumlah wartawan. Namun, Duroni menyesalkan sikap oknum wartawan yang menanyakan hal ini dengan cara-cara yang tidak baik
“Saya sudah jelaskan kepada oknum wartawan itu, tapi dia tetap ngotot, pertanyaan dan konfirmasinya kami jawab langsung, tapi seolah dia tidak menerima, untuk apa kami layani lagi kalau ujungnya hanya pertengkaran. Kami menyarankan supaya dia menyampaikan ke KIP (komisi informasi publik) kalau jawaban kami belum memuaskan dia,” tambahnya
Terpisah, Ketua PWI Kabupaten Madina Muhammad Ridwan Lubis menegaskan organisasinya tidak menerima dana hibah pada tahun 2022
“Ini sudah berulang kali kami jelaskan bahwa PWI Kabupaten Madina tidak ada menerima dana hibah tahun 2022. Memang awalnya sempat ditampung, tapi kita sepakat untuk dibatalkan dan tidak menerimanya,” kata Ridwan didampingi sekretaris Zamharir Rangkuti
Soal pelaksanaan UKW, Ridwan mengapresiasi Bupati Madina H. Muhammad Jafar Sukhairi dan wakil bupati Atika Azmi Utammi yang telah menampung kegiatan tersebut pada anggaran daerah
“Tentu saja kita mengapresiasi itu. Nah mengapa PWI sebagai pelaksananya, jawabannya adalah karena PWI salah satu organisasi pers yang mendapat lisensi dari Dewan Pers melakukan itu, berdasarkan peraturan dewan pers nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang standar kompetensi wartawan,” kata keduanya. (MP)