Andika Perdana : Pengadaan Smart Board di Kabupaten Langkat Diduga Hanya Sebagai Ajang Bisnis

Foto: Andika Perdana

MEDAN (Portibi DNP) : Koordinator Umum FGD Pekan, Andika Perdana, menyatakan bahwa pengadaan Smart Board yang ada di Kabupaten Langkat diduga sebagai ajang bisnis belaka.

Hal itu diutarakannya kepada wartawan lewat pesan WhatsApp, ketika diminta komentarnya terkait adanya dugaan pungutan sebesar Rp1 juta kepada Kepala SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat selaku penerima pengadaan Smart Board, Rabu (04/12/2024).

Selain itu, ia juga mempertanyakan urgensi terkait pengadaan Smart Board yang ada di Kabupaten Langkat.

“Emang sebegitu penting kali pengadaan Smart Board yang ada di Kabupaten Langkat itu?. Apakah ruangan dan fasilitas sekolah di Kabupaten Langkat itu sudah nyaman?,” tanyanya.

Menurutnya, pengadaan Smart Board ini sudah dilakukan secara sistematis di Indonesia.

Ia pun mengkhawatirkan bahwa, pengadaan Smart Board ini diduga digunakan sebagai bisnis di dunia pendidikan.

“Merujuk pada pengadaan E-Katalog dan harga yang ada dipasaran, tentunya ada dugaan perbedaan harga yang cukup fantastis,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, jika merujuk pada fasilitas sekolah khususnya untuk sarana lapangan olahraga, tentunya tidak semua sekolah memilikinya.

Apalagi, kalau merujuk pada lab komputer tentu juga tidak semua sekolah memilikinya.

“Walau pun Dinas pendidikan Langkat pernah mendapatkan DAK Afirmasi berupa pengadaan tablet dan Chrome Book.Tetapi, kedua benda tersebut harus menggunakan jaringan Internet agar bisa terpakai. Apakah di setiap sekolah sudah dilengkapi Jaringan Internet? Maka sangat disayangkan anggaran puluhan miliar dihamburkan sia-sia untuk sekedar pengadaan Smart Board. Apalagi, pengadaan ini tiba tiba ada di P-APBD,” ungkapnya.

ia menjelaskan, dahulu pernah ada kebijakan bahwa setiap guru sertifikasi diwajibkan memiliki Infokus dan laptop agar mempermudah proses belajar mengajar.

“Nah, sekolah yang ada di Kabupaten Langkat itu pernah memiliki infokus dan laptop. Yang menjadi pertanyaan, bukankah Infokus hampir sama memiliki fungsi dengan Smart Board?. Kalau dari segi harga, laptop ditambah Infokus, dibandingkan dengan harga Smart Board, tentu, 1 smart Board sama dengan 16 Laptop ditambah 16 Infokus. Ini jelas penghamburan uang yang cukup fantastis. Oleh sebab itu, kita berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menelusuri dan menyelidiki adanya dugaan pungutan dan penghamburan uang negara pada pengadaan Smart Board yang ada di Kabupaten Langkat,” katanya mengakhiri.

Sekadar latar, pada tahun 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat diketahui ada menganggarkan pengadaan Smart Board untuk SD dan SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Adapun nilai pengadaan Smart Board untuk SD Negeri, senilai 32 milyar rupiah dan SMP Negeri senilai 17.9 milyar rupiah.

pengadaan ini bersumber dari dana APBD-P Tahun 2024 Kabupaten Langkat, dengan sistem e-katalog dan bukan melalui sistem lelang.

Dari pemberitaan yang ada di media online, untuk pengadaan Smart Board di SMP Negeri, disebut-sebut, beberapa SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat sudah menerima Smart Board pada tanggal 23 September 2024.

Dugaan pun muncul. Dimana, pengadaan Smart Board ini diduga terlalu dipaksakan. Pasalnya, Perda APBD-P Kabupaten Langkat ditetapkan pada tanggal 5 september 2024.

Sementara, surat pesanan (kontrak) bernomor : 04/Disdik.002-E.Purch/PA/S.Pes/P.APBD/2024 kepada PT.GEE, beralamat di Graha Kresna Lt 2A, Jalan Arjuna Utara, No.28, Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dibuat pada tanggal 12 September 2024.

Atas surat kontrak tersebut, PT.GEE pada tanggal 23 September 2024 lalu mengirimkan barang berupa Smart Board merk Viewsonic/Viewboard VS18472, 75 inch paket 3 (2 tahun) ke beberapa SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat.

Selain itu, ada juga dugaan lain. Dimana, setiap SMP Negeri yang menerima Smart Board dikutip uang senilai Rp1.000.000.

Lalu, Smart Board yang diterima oleh pihak SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat diduga tidak memiliki SNI.

Menanggapi adanya dugaan kutipan uang sebesar Rp1.000.000 di setiap SMP Negeri yang menerima Smart Board, di media online, Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira, membantah dugaan tersebut.

Katanya, ia tidak ada memerintah siapapun untuk melakukan pungutan. “Kita tidak ada menyuruh Kepala Sekolah SMP Negeri berinisial S dan A untuk mengutip uang di setiap SMP Negeri yang menerima Smart Board. Saya tegaskan bahwa, pungutan itu tidak ada,” ujarnya. (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar