Abdul Latif : Perubahan Perda No 3/2019 Diharapkan Dapat Berikan Solusi Terhadap Permasalahan Ketenagakerjaan di Kota Medan

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Abdul Latif Lubis berharap, perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Medan diharapkan dapat memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan ketenagakerjaan di Kota Medan.

Untuk itu dia mendorong agar perusahaan memperhatikan kondisi warga sekitar. Salah satunya terkait penerimaan tenaga kerja yang diharapkan bisa mengakomodir mereka yang berada di lokasi sekitar perusahaan.

Hal ini dikatakan Abdul Latif Lubis menyikapi disahkannya perubahan (Perda) No 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Medan.

“Kita berharap dengan adanya perubahan Perda ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan perusahaan dapat lebih mengakomodir penerimaan tenaga kerja warga sekitar lokasi perusahaan, tentu sesuai dengan kriteria dan klasifikasi yang dibutuhkan,”kata Latif di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (10/9/2024).

Anggota Komisi I DPRD Medan ini berharap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) juga dapat menyiapkan tenaga kerja dari sekitar lokasi perusahaan yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

“Jika hal ini terwujud dapat mengurangi tingkat pengangguran dan potensi-potensi tindak kriminilitas dikarenakan banyak warga di sekitar perusahaan yang merasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Politisi asal daerah pemilihan (Dapil) II Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan ini juga menyoroti persoalan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perusahaan Alih Daya.

Sebab kata Abdul Latif, sampai hari ini banyak permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di kota Medan, permasalahan tersebut pada umumnya terkait dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perusahaan Alih Daya.

“Kami berharap pengawasan terhadap perusahaan terutama dalam perjanjian kerja harus dilakukan dengan intensif sehingga potensi terhadap pelanggaran perjanjian kerja dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Dia juga berharap Pemko Medan melalui dinas terkait tidak segan-segan menindak tegas perusahaan yang tidak melaksanakan peraturan daerah ini terutama dalam hal perjanjian kerja.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar