Asahan (Portibi DNP): Sehubungan akan dibangunnya pelebaran jalan menjadi 2 (Dua) jalur di sepanjang Jalan Budi Utomo Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Kelurahan Mutiara mengadakan sosialisasi kepada para pedagang yang berdagang di sepanjang Jl. Budi Utomo yang dibuka langsung oleh Lurah Mutiara Ramlan Ashan Harahap yang bertempat di Aula Kelurahan Mutiara, Jum’at (19/05/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Kota Kisaran Timur Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu, S.A.P., M.M., Sekretaris Camat (Sekcam) Kota Kisaran Timur saat ini Dedi Indra Manurung, S.Sos, Lurah Mutiara Ramlan Ashan Harahap, Kapolsek Kota Kisaran Iptu. Syamsul Bahri, SH, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama Ustad Raja Dedi, Para Pedagang sepanjang Jl. Budi utomo, mewakili Dinas Lingkungan Hidup, mewakili Dinas Perkim Asahan, mewakili Dinas PU dan PR Asahan, mewakili Dinas Kopdag Asahan, serta para tamu undangan lainnya.
Kapolsek Kisaran Kota Iptu. Syamsul Bahri, S.H mengatakan mari kita dukung program Bupati dan Wakil Bupati Asahan untuk pelebaran dua jalur disepanjang Jl. Budi Utomo, dan sampekan aspirasi dengan cara baik dan santun.” semoga dengan disampaikan aspirasi tersebut bisa kita sampaikan dan menjadikan perhatian dari Bupati Asahan,” ujar Kapolsek Kisaran Kota.
Dalam sambutannya Camat Kota Kisaran Timur Ahmad Syaiful P. Pasaribu, S.AP, MM mengatakan bahwa program Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan tentang percepatan pembangunan di Kabupaten di eks lahan HGU BSP maka diadakan sosialisasi tentang penertiban kios pedagang disepanjang Jl. Budi Utomo Kelurahan Mutiara, nantinya Jl. Budi Utomo ini akan dibuat dua jalur, untuk mempercepat pembangunan di eks HGU BSP yang akan dibuat Sekolah Rakyat yang merupakan gagasan dari Presiden RI Prabowo Subianto, juga akan dibangun pusat pendidikan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan memikirkan tempat untuk para pedagang dimana nantinya ditempatkan.
” nantinya penataan pedagang berkordinasi dengan Dinas Koperasi Perdagangan Asahan, saya menghimbau kepada masyarakat untuk pembongkar sendiri kiosnya masing-masing, dan apabila dalam waktu sembilan hari tidak dibongkar maka dinas terkait seperti Sat Pol Pp akan membongkar paksa, kepada para pedagang saya meminta dan memohon untuk membongkar sendiri kiosnya masing-masing,” ujar Camat Kota Kisaran Timur.
Hasil pantauan awak media sempat terjadi sesi tanya jawab yang berjalan cukup alot dari perwakilan pedagang yang berjualan di sepanjang Jl. Budi Utomo seperti Bapak Iswanto, Ibu Tampubolon, Bapak Robert dan Bapak Rizal yang mengajukan beberapa pertanyaan yang intinya para pedagang meminta kepada Bupati Asahan untuk menunda pembongkaran kios di sepanjag Jl. Budi Utomo, dan kalaupun dibongkar apa kopensasi yang diberikan kepada kami supaya kami bisa berjualan untuk menyambung hidup untuk sehari-hari, tolonglah kepada Bapak Bupati Asahan untuk memperhatikan kami para pedagang yang berjualan ujar salah satu pedagang. AR



















