MEDAN(Portibi DNP: Adanya indikasi peredaran rokok ilegal di Sumatera Utara mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen mahasiswa, yaitu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut mendesak pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara.
Pada pernyataan bersama pada Jum’at, 23 Mei 2025 lalu, kedua organisasi itu menyebut bahwa lemahnya pengawasan Bea Cukai telah membuka celah lebar bagi peredaran rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara miliaran rupiah. Hal ini tidak hanya mengancam penerimaan negara, tetapi juga menjadi indikasi lemahnya penegakan hukum oleh otoritas terkait.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa rokok ilegal beredar luas di pasar-pasar tradisional hingga warung kecil tanpa tindakan tegas dari pihak Bea Cukai. Ini jelas menunjukkan kelalaian atau bahkan pembiaran,” ujar Wira Putra, Ketua KAMMI Sumut di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro No.30 A, Kel. Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan.
Baca juga: Bobby Nasution Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Pengurusan Izin Lebih Cepat dan Transparan
Senada dengan itu, Ketua IMM Sumut, Taufiq Pardede, menambahkan bahwa fenomena ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri rokok legal dan pekerja yang menggantungkan hidupnya dari industri tersebut.
KAMMI dan IMM mendesak Menteri Keuangan RI untuk segera mengevaluasi kinerja Kakanwil Bea Cukai Sumut serta melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja pengawasan lapangan.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan tidak segan melakukan aksi-aksi lanjutan jika tuntutan kami tidak direspons dengan serius,” tegas keduanya.
Selain itu, terkait dugaan Under Invoice harga barang impor dengan memberitahukan jenis barang yang berbeda. Dugaan ini menjadi perhatian serius kedua organisasi mahasiswa tersebut agar kebocoran pendapatan anggaran yang selama ini digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak terjadi lagi.
“Kami berharap kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi khusus kepada dugaan persoalan under invoice ini untuk menghindari kebocoran pendapatan negara. Dan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyelewengan,” tegasnya.**
















