Foto: SMA Negeri 4 Binjai/ Int
BINJAI (Portibi DNP) : Berbagai permasalahan diduga terjadi di SMA Negeri 4 Binjai. Mulai dari dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga diberikan kepada siswa mampu. Hingga, adanya dugaan kutipan uang ke kolam renang sebesar Rp15.000 per siswa.
Mengomentari hal ini, pengacara, Dedi K SH, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan yang terjadi di SMA Negeri 4 Binjai.
“Jangan menunggu permasalahan ini menjadi viral baru dilakukan penyelidikan. APH harus segera melakukan penyelidikan dan menetapkan siapa saja yang bakal dijadikan tersangka,” katanya kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, untuk mengungkap permasalahan ini sebetulnya mudah. “Tinggal mintai saja keterangan para orang tua dan siswa, baik itu yang menerima dana PIP maupun siswa yang dipungut uang biaya ke kolam renang,” ungkapnya.
Sementara, sambungnya, untuk menyelidiki penggunaan dana BOSP di SMA Negeri 4 Binjai, APH bisa memeriksa laporan pertanggungjawabannya.
“Misalnya, uang dana BOSP itu digunakan untuk membeli tong sampah. Panggil penyedianya, tanya, apakah sesuai dengan harga yang ditawarkan. Jika terlalu mahal, ini yang perlu dipertanyakan, mengapa terlalu mahal dan mengapa mengambil kepada penyedia tersebut, sedangkan ada penyedia lain yang menawarkan lebih murah,” bebernya.
Masih menurutnya, jika ditemukan adanya kecurangan, monopoli ataupun mark’up pada penggunaan dana BOS, maka pelaku bisa dijerat tentang Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Kita minta segera lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sekadar latar, SMA Negeri 4 Binjai sepertinya terus dicerca dengan berbagai dugaan.
Sebelumnya, SMA Negeri 4 Binjai diduga memberikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada beberapa siswa mampu.
Salah satu siswa mampu yang diduga mendapat dana PIP di SMA Negeri 4 Binjai berinisial KVG.
Belum lagi selesai pengusutan dugaan dana PIP diberikan kepada siswa mampu, muncul dugaan lainnya.
Dimana, SMA Negeri 4 Binjai diduga melakukan pengutipan uang praktek/pelatihan ke kolam renang Ovani Binjai sebesar Rp15.000 per siswa.
Uang diduga dikutip langsung oleh oknum guru berinisial AE. Menurut sumber, pengutipan uang ke kolam renang ovani tidak menentu.
“Gak tentu juga. Terkadang, sebulan satu kali. Terkadang, sebulan dua kali dikutip. Selain itu, di kolam renang Ovani, para siswa diduga tidak melakukan aktifitas apapun. Hanya melihat-lihat aja di kolam Ovani,” kata sumber kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Menurut sumber, biaya masuk ke kolam renang Ovani hanya sebesar Rp10.000. Hal itu dibenarkan dari keterangan dari situs renangloka.com.
Dimana, harga atau tarif tiket masuk yang berlaku di Swimming Pool Ovani, Kota Binjai, saat weekday dan weekend: sebesar Rp10.000.
Lalu, sisa Rp5.000 kemana?. Inilah yang tidak diketahui sumber kemana sisanya. “Gak tahu juga sisanya kemana. Tanya Kepala SMA Negeri 4 Binjai atau AE,” ucap sumber.
Atas informasi tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi mengenai adanya dugaan kutipan uang ke kolam renang Ovani kepada Kepala SMA Negeri 4 Binjai, Muslimin Lubis, lewat pesan WhatsApp, Kamis (19/12/2024).
Sayangnya, hingga berita ini dimuat pesan masih berceklist satu. Diduga, Kepala SMA Negeri 4 Binjai memblokir nomor telepon wartawan. (Tim)
















