PAKPAK BHARAT(PortibiDNP): 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat yang terpilih hasil Pilcaleg Serentak 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji oleh ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Eva Rina Sihombing SH,MH, Senin (28/10/2024), di Gedung DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.
Acar pelantikan ini Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/649/KPTS/2024 tentang Pengangkatan /Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pakpak Bharat Masa bakti 2024-2029.
Pjs.Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait yang Hadir dalam acara Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat periode 2024-2029
Dalam sambutannya Naslindo menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang di lantik. Ini adalah panggilan mulia, menjadi wakil rakyat dengan prinsip yang di kandung dalam politik yaitu altruisme yakni prinsip yang mementingkan kepentingan orang banyak agar orang banyak bisa di tolong dan di bantu melalui kebijakan yang di lahirkan dalam lembaga legislatif bersama eksekutif. Mengingat masyarakat Pakpak Bharat masih terdapat yang berpenghasilan rendah, angka stunting yang tinggi harapannya dengan kehadiran DPRD yang baru dilantik akan mengakselerasi dan mengekskalasi program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Pakpak Bharat.
Hal kedua di sampaikan Naslindo, fungsi kedudukan DPRD sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pemerintah Daerah dimana DPRD adalah bagian Integral Pemerintah Daerah karena itu yang harus di bangun adalah kemitraan dengan eksekutif dengan prinsip keterbukaan, saling menghargai dan memiliki komitmen bersama dalam memajukan Pakpak Bharat sehingga ruang- ruang diskusi dalam mengambilan keputusan harus nya tidak ada kata deadlock. Ada di daerah lain DPRD yang tidak mensahkan APBD nya tentu ini tidak baik dan yang masyarakat dirugikan karena pembangunan akan terganggu.
Selanjutnya Naslindo juga menyampaikan bahwa ada 3 fungsi DPRD yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan kiranya semuanya bisa dijalankan dengan baik. Jangan dominan pada fungsi anggaran semata, karena dua fungsi lain legislasi sangat diperlukan dalam rangka memperkuat cek dan balances dan juga fungsi pengawasan sehingga penyelenggaraan pemerintahan benar benar dapat di pertanggung jawabkan dan berhasil guna. Naslindo berharap DPRD periode ini bisa .ningkatkan produktivitasnya yang di ukur salah satunya dari produk produk perda yang di hasilkan.
Untuk bisa menjalankan fungsi -fungsi tersebut diperlukan kapasitas yang terus kita tingkatkan dan menjaga integritas diri. Naslindo berharap semua pihak bisa menjaga integritas dalam.menjalankan tugas-tugas yang di amanahkan rakyat dan negara untuk keselamatan kita, dan masyarakat Pakpak Bharat yang kita perjuangkan.tutup nya
Kegiatan pelantikan anggota DPRD labupaten Pakpak Bharat ,dihadiri Forkopimda Pakpak Bharat, Pengurus Partai politik, Ketua KPU Pakpak Bharat, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan insan pers.
Dari 20 anggota DPRD Pakpak Bharat yang dilantik terdapat Komposisi kursi PKB 2 kursi, Gerindra (2), PDIP (3), Golkar (6), PKS , Hanura dan PPP masing-masing satu (1) kursi, PAN dan Demokrat memperoleh dua (2) kursi. (ST)




















