BINJAI (Portibi DNP) : Hingga berita ini dibuat, baik mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, H.Noor Sri Syah Alam Putra ST dan Sekretaris DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring, belum memberi keterangan resmi terkait adanya perjalanan dinas yang diduga tidak dilaksanakan.
Berikut daftar inisial 24 nama berdasarkan data diduga tidak melaksanakan perjalanan dinas untuk melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke DPRK Banda Aceh dan DPRK Aceh Besar mengenai peran DPRD dan Pemda dalam Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 20 Desember 2023.
1. ML S.Sos.
2. Hj N SE.
3. S SE.
4. SS.
5. GG.
6. MG Hsb.
7. MI SP.
8. RPK.
9. Hj SN SH.MH.
10. AP SE.
11. F.A. Md.
12. M.AS.
13. JB
14. Hj.K.G Br.S.
15, IPP.
16. Drs.T.M.
17.YP.SH.M.Kn
18. HA.S.Pd.I.
19. H.M.Y.SH.M.Hum.
20. H.HAS.
21. RW SE.
22. HS.
23. AP ST.
24. FU SE.
Sekadar latar, dikabarkan, dua puluh empat nama yang ada di DPRD Binjai diduga tidak melaksanakan perjalanan dinas pada tahun 2023.
“Ada sekitar dua puluh empat nama yang diduga tidak melaksanakan perjalanan dinas pada tahun 2023,” kata sumber kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).
Menurut sumber, perjalanan dinas yang diduga tidak dilaksanakan pada bulan Desember, tahun 2023. “Sekitar ratusan juta uang perjalanan dinas tersebut belum dikembalikan. Itu, lain dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) yang sudah dikembalikan,” ujar sumber.
Atas beredarnya kabar tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi sebagai bentuk adanya perimbangan pemberitaan kepada eks (Mantan) Ketua DPRD Binjai, H.Noor Sri Syah Alam Putra ST dan Sekretaris DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring, lewat pesan WhatsApp.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat keduanya belum ada memberi jawaban. (Tim)
















