MEDAN(Portibi DNP): Aktivitas bisnis BBM ilegal di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan berkembang pesat seperti yang terjadi di Jalan Jala Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan diduga dijadikan sasaran lokasi penimbunan BBM tersebut.
Pantauan media bersama tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) Rabu (21/8/2024) di lapangan, mobil tangki biru putih BK 82XX XX muatan BBM 5 ribu liter melaju dari arah simpang kantor masuk ke jalan Jala. Mobil tangki itu masuk ke dalam gudang. Terlihat beberapa mobil tangki biru putih sedang bongkar muatan.
Sekilas pandang, daerah jalan Jala Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan itu seperti kawasan industri. Kiri kanan jalan terdapat gedung-gedung industri dan perusahaan pengalengan hasil laut.
Jalan Jala Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan tersebut dilintasi truk-truk besar. Masyarakat tidak terlihat melintasi jalan itu.
Situasi yang luput dari pantauan masyarakat tersebut sangat menjanjikan untuk aktivitas penimbunan BBM ilegal, dan diduga sudah berjalan sejak lama.**
















