LHP BPK Tahun 2023 di Kabupaten Langkat, Barang Dari Belanja Dana BOS Diduga Tidak Ditemukan Keberadaannya

Foto: Int

LANGKAT (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya dugaan barang dari belanja dana Bantuan Operasional Sekolah tidak ditemukan keberadaannya pada Tahun 2023 lalu.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023, Nomor : 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, Tanggal 28 Desember 2023, diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan atas Buku Kas Umum (BKU) dan dokumen pertanggungjawaban dana BOS serta pemeriksaan fisik diketahui terdapat barang-barang yang tidak ditemukan keberadaannya sebesar Rp203.043.560,00.

Atas keberadaan barang barang tersebut sampai berakhirnya pemeriksaan tidak dapat dijelaskan Kepala Sekolah dan pengurus barang, dengan rincian sebagai berikut.

1. SD Negeri 050647 Timbang Lawan sebesar Rp3.627.000,00.
2. SD Negeri 050649 Sp.P Rambung sebesar Rp2.250.000,00.
3. SMP Negeri 1 Binjai sebesar Rp95.000,00.
4. SD Negeri 050662 Perdamaian sebesar Rp708.000,00
5. SD Negeri 050664 Lubuk Dalam sebesar Rp4.485.700,00.
6. SD Negeri 050666 Lubuk Dalam sebesar Rp27.660.000,00.
7. SD Negeri 054904 Lorong Bambuan sebesar Rp1.250.000,00.
8. SMP Negeri 1 Secanggang sebesar Rp5.200.000,00.
9. SD Negeri 050656 Stabat sebesar Rp6.596.000,00.
10. SD Negeri 056002 Lorong Ibadah sebesar Rp6.376.000,00.
11. SD Negeri 054875 Sei Limbat sebesar Rp14.570.000,00.
12. SD Negeri 050592 Padang Brahrang sebesar Rp37.062.000,00.
13. SMP Negeri 3 Stabat sebesar Rp4.422.000,00.
14. SMP Negeri 2 Stabat sebesar Rp2.920.000,00.
15. SD Negeri 050696 Namu Unggas sebesar Rp2.886.000,00.
16. SD Negeri 056626 Kwala Kerapoh sebesar Rp23.076.000,00.
17. SD Negeri 053963 Raja Tengah sebesar Rp33.216.360,00;
18. SD Negeri 055981 Beruam sebesar Rp6.671.500,00.
19. SD Negeri 050600 Kuala sebesar Rp1.368.000,00.
20. SD Negeri 057192 Blankahan sebesar Rp3.745.000,00.
21.SD Negeri 050606 Parit Bindu sebesar Rp1.647.000,00.
22. SMP Negeri 1 Bahorok sebesar Rp12.440.000,00.
23. SD Negeri 055969 Gotong Royong sebesar Rp772.000,00.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat media online portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak manapun, apakah temuan ini sudah ditindaklanjuti atau belum. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar