DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Walikota Medan Perubahan Perda No 3 Tahun 2019

MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan gelar rapat paripurna penjelasan Walikota Medan terhadap perubahan Perda Kota Medan No 3 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (24/6/2024).

Setelah Pemko Medan memberikan penjelasan maka DPRD Medan menskor rapat dan menetapkan perwakilan Fraksi untuk memberikan pemandangan umum rapat berikutnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, dihadiri pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan, hadir juga Wakil Walikota Medan Aulia Rahman dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Dalam penjelasan yang disampaikan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman menyebutkan perubahan Perda merupakan penyesuaian terhadap UU No 2 Tahun 2023 tentang penetapan Permen pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi UU.

UU tersebut mensyaratkan perubahan terhadap UU No 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, dimana perubahan itu mencakup pelatihan kerja, penetapan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, cuti, upah dan pemutusan hubungan kerja.

Dengan perubahan poin poin diatas diharapkan menciptakan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang baik untuk menumbuhkan tren industrialisasi di negara RI yang berdampak ke Kota Medan.

Dalam hal itu tambah Rachman, sebagai regulator hadir menjadi penengah antara pekerja pekerja dan pengusaha. Sehingga kedua duanya dapat bergandengan tangan dapat saling berkembang dan bekerjasama sehingga tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan.

Berdasarkan penjelasan diatas, Aulia Rachman mengatakan sangat berharap usulan perubahan Perda dapat dibahas bersama dengan sebaik baiknya.

Kemudian, Wakil DPRD Medan Rajudin Sagala menskor rapat menunggu penjadwalan rapat berikutnya oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan dalam agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar