MEDAN (Portibi DNP) : Guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggandeng 120 media.
Ke 120 media ini nantinya yang akan melakukan peliputan seluruh tahapan kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah pada acara Coffe Morning Pembentukan Media Center di KPU Medan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 di Polonia Hotel, Rabu (29/5/2024).
Atiqah menambahkan, 120 media terdiri dari media cetak, online, radio dan televisi yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi akan bergabung dan membentuk media center KPU Medan.
“Mohon maaf kita tidak menampung semua media yang ada di Kota Medan. Kita hanya mampu mengalokasikan 120 media,” ujarnya.
Pembentukan media center nanti, lanjutnya, KPU Medan berharap pemberitaan terkait pemilihan Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan dapat tersebar kepada masyarakat khususnya warga Medan.
“Makanya kita memandang perlu membentuk Media Center sehingga tingkat Partisipasi masyarakat (Parmas) bisa meningkat dan berjalan dengan sukses,” harapnya
Demi kelancaran media center, KPU Medan akan menyediakan ruangan/kantor yang ada di Gedung KPU Medan di Jalan Kejaksaan Medan.
“Media center yang nantinya berkantor di KPU Medan untuk menyukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” jelas Atiqah didampingi Kadiv Partisipasi masyarakat (Parmas), Bobby Dalimunthe.
Atiqah juga menegaskan KPU Medan akan selalu terbuka untuk memberikan informasi kepada media.”Semoga pertemuan ini bermanfaat bagi kita semua,”ucap Atiqah.
Dalam sesi tanya jawab sejumlah wartawan menyampaikan saran dan masukan kepada KPU, kemudian dilanjutkan poto bareng dan makan siang bersama.P06



















