Dishub Labuhanbatu “Gertak Sambal” Tertibkan Pedagang Di Jalan Trotoar

Keterangan : Pedagang di jalan Trotoar WR Supratman Rantauprapat

Labuhanbatu (Portibi DNP): Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi SumateranUtara, kemarin ada membagi bagikan selebaran berbentuk surat Dinas Perhubungan dengan nomor : 500.11.18.1/I/Dishub / 2024 tertanggal 19 April 2024 perihal himbauan kepada para pedagang yang memanfaatkan jalan umum Trotoar kota Rantauprapat sebagai tempat berdagang (Berjualan).

Menurut Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu didalam surat himbaunya itu, melarang keras berdagang ataupun berjualan diatas badan jalan umum Trotoar. Pasalnya, mengganggu ketertiban umum pemakai sarana jalan ,terjadinya kemacetan jalan dan mengganggu hak pengguna jalan kaki diatas Trotoar yang dibangun oleh Pemerintah.

Pembagian jalan yang dimaksud oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, meliputi, ruang manfaat jalan, ruang milik jalan dan ruang pengawasan jalan. Sebagaimana hal dimaksud, selain peruntukannya maka para pedagang yang berjualan dengan manfaatkan jalan Trotoar sebagai sarana berjualan dagangannya wajib mempunyai izin dari penyelenggara jalan sesuai undang undang serta peraturan yang ada.

Dan, Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu didalam surat himbauan nya tersebut meminta kepada para pedagang yang berjualan diatas badan jalan Trotoar yang tidak mempunyai izin dari penyelenggara jalan, agar segera membongkar dagangannya gunanya untuk ketertiban dan kepentingan pemakai jalan umum berlalu lintas.

Namun, sayangnya, surat himbauan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap, hanyalah ” Gertak Sambal” belaka.

Sebab, menurut para pedagang yang dikonfirmasi awak media, kemarin, para pedagang yang berjualan dijalan umum Trotoar Rantauprapat, tetap dikutip bayaran sebesar Rp 5.000 / harinya.

“Ia pak, surat himbauan ada kami terima. Namunkan pak, kami pedagang ini tetap dikutip perharinya sebesar lima ribu rupiah perharinya”, ungkap pedagang yang berada diatas jalan Trotoar kota Rantauprapat.

Berita : Mora Tanjung.

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar