Pengamat Ekonomi Apresiasi Gubernur Bobby Berantas Pungli di Kawasan Wisata, Sebut Kunci Perbaikan Citra dan PAD

 

MEDAN(Portibi DNP): Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Armin Rahmansyah Nasution, mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah kawasan wisata. Salah satu yang terbaru adalah kawasan Pemandian Air Panas Semangat Gunung atau yang lebih dikenal sebagai Sidebuk Debuk di Kabupaten Karo.

Menurut Armin, keberadaan pungli di objek wisata tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga mencoreng citra pariwisata daerah di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Pungutan liar memang harus dihapuskan dan tidak boleh ada, terutama di objek wisata. Tempat wisata menjadi cermin bagi para pengunjung tentang bagaimana daerah tersebut memberikan kenyamanan, kepastian tarif, dan pelayanan yang baik,” kata Armin, Jumat (19/6/2026).

Ia menilai praktik pungli selama ini menjadi salah satu keluhan yang kerap disampaikan wisatawan saat berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Sumatera Utara. Menurutnya, wisatawan sering kali harus membayar retribusi resmi, namun masih dibebani pungutan lain yang tidak memiliki dasar hukum.

Kondisi tersebut, kata Armin, berpotensi menurunkan minat kunjungan wisatawan dan merusak reputasi destinasi wisata yang sebenarnya memiliki daya tarik besar.

“Kalau ada kutipan liar, otomatis akan memperburuk citra lokasi wisata. Bukan hanya bagi wisatawan lokal, tetapi juga wisatawan asing. Efeknya bisa sampai ke tingkat internasional karena pengalaman buruk wisatawan mudah menyebar,” ujarnya.

Armin menilai upaya pemberantasan pungli akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata. Selain meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, langkah tersebut juga diyakini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata karena seluruh retribusi resmi akan masuk langsung ke kas daerah.

“Kalau pungli bisa diberantas, masyarakat akan lebih nyaman berwisata. Dengan sendirinya penerimaan dari retribusi resmi juga akan meningkat karena tidak lagi bocor ke pihak-pihak yang tidak berwenang,” katanya.

Meski demikian, Armin mengingatkan bahwa praktik pungli bukan hanya terjadi di kawasan wisata, melainkan sudah menjadi persoalan yang cukup lama di berbagai sektor pelayanan publik.

Karena itu, ia berharap upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak berhenti di destinasi wisata saja, tetapi juga diperluas ke layanan publik lainnya, termasuk pengurusan perizinan dan pelayanan administrasi masyarakat.

“Semua layanan publik harus bebas pungli. Masyarakat harus tahu berapa tarif resmi yang harus dibayar dan tidak boleh ada pungutan tambahan di luar ketentuan,” tegasnya.

Armin juga mendorong pemerintah daerah menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat dan wisatawan. Menurutnya, nomor pengaduan harus dipasang secara terbuka di setiap objek wisata agar laporan terkait praktik pungli dapat segera ditindaklanjuti.

“Harus ada nomor pengaduan yang jelas di lokasi wisata. Dengan begitu, jika ada praktik pungli, masyarakat bisa langsung melapor dan pemerintah dapat segera mengambil tindakan,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar