Groundbreaking Gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence, Bobby Nasution Harap Dukung Perekonomian

MEDAN (Portibi DNP) : Penekanan tombol sirine oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menjadi pertanda Groundbreaking Gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (5/2/2024).

Selain pembangunan dua gedung modern, nantinya di kawasan tersebut juga akan dilakukan pembangunan kembali bangunan lama guna mempertahankan cagar budaya.

Atas groundbreaking tersebut, Bobby Nasution mengucapkan selamat atas pembangunan gedung dengan konsep smart building yang dilaksanakan PT Malibu Surya Agung tersebut. Dikatakannya, pembangunan tersebut menjadi spesial karena berdekatan dengan rumah dinas unsur Forkopimda.

“Secara lokasi pembangunan gedung ini luar biasa. Artinya, lokasi yang prime di tengah Kota Medan. Tentunya, proyek ini bukan hanya tentang pembangunan fisik tetapi sebuah proyek yang menggambarkan bahwa Kota Medan hari ini terus berkembang pembangunannya,” kata Bobby Nasution.

Dijelaskan Bobby Nasution, pengurusan izin pembangunan gedung tersebut sudah dilakukan saat pandemi Covid-19 kemarin. Dengan dibangunnya gedung ini, jelasnya, menandai pasca pandemi Covid-19 kegiatan ekonomi dan usaha terus menggeliat. Tentunya, bilangnya, Pemko Medan mendukung penuh atas proyek pembangunan gedung STA Tower dan Somerset Serviced Residence tersebut.

“Mudah-mudahan diberi kelancaran dalam pembangunannya. Selama pembangunan mohon kita jaga bersama karena wilayah ini terletak di tengah Kota Medan. Semoga pembangunan ini membawa pergerakan roda perekonomian Kota Medan akan semakin baik lagi,” jelasnya.

Bobby Nasution menambahkan, terkait dengan kegiatan investasi dan usaha, imbuhnya, Pemko Medan senantiasa terus melakukan perbaikan baik itu sistem perizinan dan kemudahan yang diberikan untuk kegiatan ekonomi agar bisa masuk ke Kota Medan tanpa merasakan kendala apapun.

“Alhamdulillah, saat ini batas ketinggian gedung yang bisa dibangun di Kota Medan mencapai lebih dari 50 meter. Ini perlu dilakukan karena untuk membangun kesamping kita tidak memiliki tanah yang luas. Oleh karena itu pembangunan building adalah salah satu solusi di perkotaan,” pungkasnya seraya menambahkan dengan ketentuan ini semoga Kota Medan bisa menjadi kota terbesar tidak hanya wilayah tetapi juga perekonomiannya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar