DPRD-Pemko Medan Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2023

MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran (TA) 2023 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Rabu (16/8/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para Wakil Ketua, seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan lainnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan, para Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.

Wali Kota Medan dalam sambutannya mengatakan, masalah dan tantangan dalam pembangunan kota yang dihadapi semakin berat dan kompleks. Apalagi kondisi tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, nasional maupun regional.

Oleh karena itu APBD yang ditetapkan harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam pembangunan baik itu yang datang dari eksternal maupun internal.

“APBD yang kita tetapkan harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan seperti mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),”ungkap Bobby.

Selanjutnya kata Bobby, mengembangkan iklim investasi yang semakin kondusif termasuk percepatan infrastruktur perkotaan yang menjadikan aktivitas ekonomi bekerja efisien. “Hal ini yang kita inginkan agar APBD yang ada di desaign menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan,”sebut Bobby.

Dalam rapat paripurna tersebut
disepakati struktur APBD Perubahan TA 2023 dengan rincian sebagai berikut.

Untuk pendapatan daerah sebesar Rp. 7.294.976.452.009.00-, sementara itu untuk belanja daerah sebesar Rp. 7.843.535.109.640.08-, sedangkan untuk pembiayaan netto sebesar Rp. 548.558.657.631.08-.

“Struktur APBD Perubahan yang telah disepakati baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah benar-benar diformulasikan lebih tajam dan efektif sesuai dengan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,”ujar Bobby.

Diakhir sambutan Bobby menyampaikan apresiasi terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2023 yang relatif tepat waktu. Dengan demikian, Pemko Medan dapat segera menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD TA 2023, sekaligus melakukan pembahasan dan persetujuan bersama nantinya.

“Dengan demikian kita dapat menetapkan Perda APBD Perubahan TA 2023 secara tepat waktu, sehingga akan mendorong pelaksanaan program kerja dalam APBD Perubahan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,”pungkasnya.

Sebelumnya pimpinan DPRD Medan melalui Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga menyampaikan hasil pembahasan badan anggaran (Banggar) bersama Organisasi Perangkat Daeran (OPD) Pemko) Medan terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2023 tersebut.

Dalam penyampaiannya Ihwan Ritonga juga memberi masukan kepada OPD Pemko Medan agar lebih maksimal dalam menggunakan anggaran, menjalankan program-programnya secara lebih baik.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar