Keterangan : Stiker Plakat nomor rumah warga yang telah selesai ditempelkan dirumah warga oleh Kepdus setempat
Labuhanbatu ( Portibi DNP): Heboh dan menjadi perbincangan hangat dikalangan media Jurnalis pencari berita juga masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu tentang beredarnya cerita bahwasanya, disetiap rumah warga seluruh desa dari 75 desa se Kabupaten Labuhanbatu ditempelkan berupa Stiker Plekat nomor rumah warga didesa.
Plekat nomor rumah warga itu berupa Stiker dan terdapat gambar Bupati dan Wabup Labuhanbatu serta gambar Kepala desa setempat. Bertuliskan ” BAYARLAH PBB TEPAT WAKTU ORANG BIJAK TAAT PAJAK”. Selanjutnya bertuliskan “Mari membangun desa menuju masyarakat yang bermartabat”.
Dan, sumber anggaran pengadaan Stiker Plekat nomor rumah warga di 75 desa se Labuhanbatu itu diambil dari Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) desa. Dan, pembayarannya melalui Kepala desa setempat dibayarkan kepada “anak main lanang” Pemkab Labuhanbatu itu
“Sudah pesanan itu dari atas. Ya PMD lah” ucap Kades Tanjung Siram N kepada wartawan dikantornya, Senin (7/8/2023) kemaren dikantornya.
Menurut Kades N, hitungan rumah warga ada lebih kurang Seribu lima ratus (1500) rumah di desanya Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu. Dan, Kades N berserta salah seorang Kades di Kecamatan Bilah Hulu yang enggan namanya ditulis dimedia, mengakui bahwa pembayaran untuk Stiker Plekat rumah warga itu sebesar Rp 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah) per satu Stiker Plekat rumah warga dan anggarannya dari Anggaran Dana Desa (ADD). Selanjutnya, untuk menempelkan Stiker Plekat nomor rumah warga didesa itu, Kades memerintahkan Kepala dusun (Kadus) setempat untuk men tempelkan Stiker Plekat nomor tersebut dirumah warga. “Kalau yang tempel tempelkan Stiker itu, ya pak Kadus”, ucap kades tersebut kepada wartawan di kantornya.
Sebelumnya, Kepala dinas Pemerintahan Desa dan Masyarakat (PMD) AJP kepada wartawan di ruangan kantornya sewaktu dikonfirmasi terkait Stiker Plekat nomor rumah warga didesa desa Labuhanbatu dengan sumber anggaran ADD desa.
Ironisnya, Kepala dinas PMD Labuhanbatu membantah ada perintahkan untuk pengadaan Stiker Plekat nomor rumah warga yang ada didesa se Labuhanbatu tersebut.
“Tidak ada saya perintahkan kades untuk Stiker Plekat nomor rumah warga itu. Itu tidak benar. Dan, saya dibilang ada bagi bagi. Bagi bagi apa saya. Tidak benar ada saya Perintahkan Kades, coba kasih tau Kades mana yang bilang saya perintahkan, ada ada saja”, ucap Kadis PMD Labuhanbatu AJP dengan rona wajahnya tiba tiba memerah dalam ruangan kantornya, Kamis (27/8/2023) kemaren siang.
Bahkan menurut salah seorang Kades di daerah Kecamatan Bilah Hulu mengatakan, dirinya akan membayar Stiker itu dengan uangnya pribadi. Sebab, ianya takut mengunakan pembayaran Stiker tersebut menggunakan ADD desa.,, “Takut juga awak jadi pertanyaan dan repot”, katanya.
Pertanyaan masyarakat kepada media ini, apakah ada dokumen kontraknya tentang pengadaan Stiker Plekat nomor rumah warga itu dengan harga Rp 20.000,- per satu Stiker Plekat nomor rumah. Sebab, sumber anggarannya dicaplok dari ADD desa, adalah uang Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Tentunya mempunyai payung hukum yang jelas.
“Dan, kalau itu tidak jelas payung hukumnya dan peruntukannya dari ADD tersebut. Maka itu sudah “Korupsi” namanya”, pungkas salah satu orang Aktivis di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara inisial H kepada Jurnalis , Kamis (10/8/2023) di Rantau Prapat
Berita : tim Rico S.

























