Henry Jhon Hutagalung Tekankan Program Kemiskinan Agar Lebih Tepat Sasaran

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Henry Jhon Hutagalung menekankan program kemiskinan agar lebih tetap sasaran.

Ia pun berharap Perubahan Paraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan bukan sekadar penyesuaian regulasi.

Tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.

“Kita melihat selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan kurang serius dalam melaksanakan Perda tersebut,”ujar Henry Jhon, Rabu (9/9/2026).

Menurut Henry Jhon, dengan adanya perubahan Perda ini nantinya diharapkan dapat menyesuaikan dengan dinamika sosial dan ekonomi terkini sehingga memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih efektif bagi masyarakat miskin.

“Kemiskinan bukan hanya persoalan angka statistik, tetapi persoalan kualitas hidup masyarakat,” sebut Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Dilanjutkannya, masalah kemiskinan berarti keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, perumahan yang manusiawi, air bersih, sanitasi, serta kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.

Dia memandang perlu ada perubahan, Perda ini harus mampu menjawab persoalan mendasar yang selama ini menjadi kelemahan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

Untuk itu Henry Jhon menekankan beberapa poin yang menjadi fokus utama dalam perubahan. Seperti persoalan data kemiskinan dan pemetaan daerah sehingga prograam kemiskinan lebih tepat sasaran.

Selanjutnya dalam perubahan Perda ini secara tegas akan mengatur kewajiban Pemko Medan untuk melakukan pemutakhiran data kemiskinan secara berkala, berbasis by name by address, terintegrasi dengan data nasional, transparansi dan pengawasan secara digital, karena salama ini ada intimidasi dalam pengurusaan bansos,katanya.

Sedangkan untuk alokasi anggaran kemiskinan, ia meminta Pemko Medan mengalokasikan sebesar 15% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan untuk program penanggulangan kemiskinan.

Agar program pemberdayaan masyarakat harus diperkuat seperti pengembangan UMKM, pelatihan ketrampilan kerja.

“Karena tujuan akhir kebijakan bukanlah membuat masyarakat bergantung pada bantuan, tetapi membuat mereka mampu berdiri di atas kaki sendiri,” tandasnya.

Henry Jhon juga menegaskan kemiskinan tidak boleh dijadikan komoditas politik, tetapi harus menjadi prioritas kebijakan publik.

Ia pun mendukung perubahan perda ini sepanjang benar-benar memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan, memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar