Dugaan di SMPN 1 Laubaleng, Kabupaten Karo

 

KARO (Portibi DNP) : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya dugaan realisasi belanja modal aset tetap lainnya BOSP-BOS Kinerja Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp17.750.000 yang tidak ditampung pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) di SMPN 1 Laubaleng, Kabupaten Karo.

Temuan itu dicatat dan tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Karo tahun 2025, nomor : 62.B/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026, tanggal 26 Mei 2026.

Dikutip dari penjelasan yang ada pada LHP tersebut di atas, kondisi tersebut diduga tidak sesuai dengan, diantaranya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah di Bab 1 pengelola keuangan daerah, huruf E penggunaan anggaran, poin I yang menyatakan bahwa “Kepala SKPD selaku PA mempunyai tugas, menyusun DPA-SKPD dan mengawasi pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya”.

Menurut BPK, permasalahan tersebut mengakibatkan, diantaranya, DPA dan DPPA tidak dapat menjadi dasar pengendalian dan realisasi belanja BOSP-BOS.

Realisasi belanja BOSP-BOS tidak disajikan dengan kondisi senyatanya.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Karo melalui Kepala Dinas Pendidikan menyatakan sependapat atas temuan BPK dan akan menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.

Sementara, hingga berita ini dimuat, wartawan belum mendapat keterangan dari SMPN 1 Laubaleng atas temuan BPK tersebut.

Redaksi media online portibi.id masih terus membuka ruang dan akan memperbarui berita ini, apabila, pihak SMPN 1 Laubaleng telah memberikan keterangan resmi terkait kebenaran atas dugaan temuan BPK tersebut.

Atas pemberitaan ini, redaksi menerima klarifikasi atau bantahan dari pihak SMPN 1 Laubaleng, bilamana ada kesalahan dalam penulisan.(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar