Pelalawan(Portibi DNP) : Seorang oknum wartawan diduga kerap melontarkan pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta kepada sejumlah pihak. Pernyataan tersebut menuai sorotan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan nama baik seseorang maupun lembaga.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan seharusnya berpegang pada fakta, melakukan verifikasi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Setiap informasi yang belum terbukti kebenarannya semestinya tidak disampaikan sebagai sebuah fakta.
Sejumlah pihak berharap organisasi pers maupun pihak yang berwenang dapat memberikan pembinaan apabila benar terdapat wartawan yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta. Jangan sampai pernyataan yang belum terverifikasi justru menimbulkan fitnah atau merugikan pihak lain,” ujar salah seorang sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah mempercayai setiap pernyataan yang beredar, terutama apabila tidak disertai bukti dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai oknum wartawan tersebut belum memberikan klarifikasi atas dugaan pernyataan yang tidak sesuai fakta. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.TS























