Pemerintah Tegaskan BBM Biosolar Subsidi Hanya untuk Kendaraan dan Sektor Tertentu

 

Pelalawan(Portibi DNP): Masyarakat diimbau memahami aturan penggunaan BBM jenis Biosolar subsidi agar penyaluran subsidi pemerintah tepat sasaran. Penggunaan Biosolar subsidi telah diatur pemerintah untuk kendaraan dan sektor tertentu yang benar-benar membutuhkan.

Kendaraan yang layak menggunakan Biosolar subsidi di antaranya kendaraan angkutan umum pelat kuning, bus penumpang, truk angkutan barang, kendaraan pelayanan umum, hingga sektor nelayan dan petani yang memiliki rekomendasi sesuai ketentuan.

Selain itu, kendaraan usaha mikro tertentu juga dapat menggunakan BBM subsidi apabila memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam sistem pengawasan pemerintah melalui aplikasi MyPertamina.

Sementara itu, kendaraan pribadi kategori tertentu, kendaraan mewah, dan kendaraan yang tidak terdaftar tidak diperbolehkan menggunakan Biosolar subsidi. Pengawasan kini dilakukan lebih ketat melalui penggunaan QR Code untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.

Pemerintah berharap masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut demi menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat kecil dan sektor usaha yang membutuhkan.

Petugas SPBU juga diminta lebih teliti dalam melayani pengisian BBM subsidi agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan negara maupun masyarakat penerima sub.TS

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar