MEDAN (Portibi DNP) : Guna menyikapi polemik penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan tahun 2026 yang viral di media sosial, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (4/5/2026)
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPPD Medan Reza Fahlevi Lubis didampingi Wakil Ketua Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri anggota Komisi 1 lainnya ini menghadirkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak penyedia jasa (vendor) untuk dimintai klarifikasi.
Dalam pemaparannya, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan mengungkapkan dari 29 peserta tender, PT Angsamas Ratu Tama terpilih sebagai pemenang di peringkat kedelapan setelah tujuh perusahaan di atasnya dinyatakan gugur pada tahap evaluasi teknis.
Namun, fakta ini memicu kritik tajam dari anggota dewan. Pasalnya, PT Angsamas Ratu Tama merupakan vendor yang sama pada MTQ ke-58 tahun 2025 di Medan Deli yang kinerjanya juga dinilai kurang maksimal.
Kondisi lapangan di lokasi MTQ ke-59 saat ini pun jauh dari kata layak. Dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar, area venue dilaporkan masih berlumpur, becek, dan licin.
Bahkan, alat berat terpantau masih beroperasi meratakan tanah di area yang sudah difungsikan sebagai lokasi parkir, sehingga menyulitkan akses pengunjung menuju arena utama.
Ketua Komisi 1, Reza Pahlevi Lubis, menyayangkan terpilihnya kembali vendor yang rekam jejaknya diragukan.
Ia menegaskan seharusnya perusahaan yang gagal memberikan layanan maksimal pada tahun sebelumnya masuk dalam daftar hitam (blacklist).
“Kami menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan mendalam atas permasalahan ini,” tegasnya.
Selain itu, Komisi 1 juga menyoroti masalah administratif di mana anggaran MTQ yang besar seharusnya dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Medan, bukan di tingkat Kecamatan Medan Sunggal.
“Jangan sampai kegiatan sakral keagamaan seperti MTQ ini ternodai dan hanya dijadikan ajang bisnis semata. Kami berharap hal seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tambah Reza.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Kota Medan, Camat Medan Sunggal, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Direktur PT Angsamas Ratu Tama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.P06




















