Pemeriksaan kebugaran Jasmani Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan tahun 2026 M / 1447 H

 

Asahan (Portibi DNP): Pemeriksaan kebugaran Jasmani Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan tahun 2026 M / 1447 H, Senin (20/04/2026) yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kabupaten Asahan.

Rangkaian acara dimulai dengan Menyayikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Laporan Panitia oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan danSambutan Wakil Bupati Asahan sekaligus melepas kegiatan Jamaah calon haji.

Dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Hari Sapna, M.Km mengatakan kegiatan ini dalam rangka pengukuran kebugaran jasmani Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan Tahun 2026.

Menurut Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan menambahkan bahwa Ibadah Haji merupakan salah satu ibadah fisik yang memerlujan kondisi tubuh yang prima dan serta bugar, untuk mendapatkan kondisi tubuh yang sehat dsn bugat, Jemaah Calon Haji harus mempersiapkan kondisi tubuh dengan cara berlatih fisik dan olah raga, pengukuran kebugaran jasmani Jemaah Calon Haji merupakan salah satu kerangka tes lapangan yang harus dilakukan secara berurutan untuk mengetahui tingkat kebugaran Jemaah Calon Haji.

Sesuai dengan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 Pasal 10 Ayat (1) penentuan tingkat kebugaran sebagaimana dimaksud dilakukan melalui pemeriksaan kebugaran yang disesuaikan dengan karakteristik individu Jemaah Calon Haji.

Menurut Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan untuk rencana keberangkatan jemaah calon haji Kabupaten Asahan, Selasa (28/04/2026) pukul 04:00, perkiraan cuaca haji Tahun 2026 diprediksi akan sangat panas dengan suhu ekstrem berkisar antara 38°C – 42°C pada siang hari.

Kegiatan yang dilaksanakan Jemaah Calon Haji akan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tekan darah, pengukuran berat badan dan pengisian formulir Par-0 dan konsultasi Dokter serta kebugaran melalui Metode Rockport (4 kali pemutaran kelilingi Jalan Rumah Dinas Bupati Asahan 1600 Meter).

Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan berjumlah 247 orang, ujar Hari Sapna.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP Sekaligus Membuka kegiatan Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan dalam rangka pemeriksaan kebugaran jasmani tahun 2026 M / 1447 H mengatakan hal ink harus sesuai dengan Undang -undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan umrah, Menteri bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan Ibadah Haji baik pada tahap persiapan, pelaksanaan penyelenggaraan persiapan dam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji maupun setelah pulang.

Masih menurut Wakil Bupati diharapkan dengan diadakan ini diharapkan sebanyak 247 Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan khususnya dapat menjaga kesehatan dan bisa menjalankan Ibadah haji dengan baik dan kembali ke Indonesia menjadi Haji Mabrur.

Kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP , Kepala Dinas Kesehatan beserta tim kesehatan Kabupaten Asahan dan jajaran di lingkungan dinas kesehatan Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kementerian Haji Dan Umroh Kabupaten Asahan H. Jamaluddin S.Ag M.M dan serta para tamu undangan dan Para Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar