Mandailing Natal(Portibi DNP): Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyoroti sikap sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mandailing Natal yang dinilai semakin berani dan terkesan menantang hukum.
Muhammad Saleh menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, seorang pria bernama Andi, yang dikenal sebagai orang dekat atau saudara dari oknum toke tambang berinisial Bol, diduga menunjukkan sikap meremehkan hukum serta aparat penegak hukum.
Bahkan, menurut informasi yang beredar, oknum tersebut disebut-sebut secara berani menantang Presiden Republik Indonesia melalui pesan percakapan WhatsApp, yang memperlihatkan sikap seolah-olah tidak takut terhadap hukum maupun aparat.
“Jika informasi ini benar, tentu ini sangat memprihatinkan. Sikap menantang hukum saja sudah tidak bisa dibenarkan, apalagi sampai berani menantang Presiden melalui pesan WhatsApp. Ini menunjukkan adanya dugaan arogansi dan seolah merasa kebal hukum,” ujar Muhammad Saleh.
Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang emas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang serius karena selain merusak lingkungan, juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Muhammad Saleh juga menilai bahwa tindakan yang diduga meremehkan bahkan menantang pemerintah merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan negara.
“Negara ini adalah negara hukum. Tidak boleh ada pihak yang merasa lebih kuat dari hukum dan aparat penegak hukum. Jika benar ada yang berani menantang Presiden sekalipun melalui pesan WhatsApp, maka aparat harus segera menelusuri dan mengambil langkah tegas,” tegasnya.
Satma AMPI Madina pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal serta sikap arogan yang ditunjukkan oleh oknum-oknum tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak siapapun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu demi menjaga kewibawaan negara dan melindungi masyarakat,” tutup Muhammad Saleh.MH




















