Pelalawan(Portibi DNP): Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyerahkan dokumen kegiatan anggaran Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan eksternal yang saat ini tengah dilakukan oleh BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Kepala BPKAD menegaskan bahwa kelengkapan dokumen dari masing-masing OPD sangat penting guna memperlancar proses audit serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Seluruh OPD diharapkan kooperatif dan segera menyerahkan laporan kegiatan serta dokumen anggaran Tahun 2025 agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ujarnya.
Diketahui, keberadaan tim Badan Pemeriksa Keuangan melaksanakan tugas pemeriksaan eksternal di Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan selama kurang lebih 29 hari kerja. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Melalui kegiatan audit ini, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh OPD agar menyiapkan data pendukung secara lengkap dan tepat waktu sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif sesuai jadwal yang telah ditetapkan.TS




















