Ini Penjelasan HJ soal Dugaan Jadi Tim Tenaga Ahli

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Soal dugaan jadi tim tenaga ahli Desa yang ada di Kabupaten Langkat dibantah oleh HJ.

Kepada media ini, HJ menceritakan kronologisnya.

Kata HJ, terkait namanya tertulis sebagai tim tenaga ahli dikarenakan pada saat itu dirinya diundang sebagai salah satu pembicara pada TPK dan Aparat Desa.

“Nah, pada saat itu pihak desa menulis nama saya sebagai tim tenaga ahli. Makanya, tidak ada tandatangan saya. Yang aslinya tidak seperti itu,. Sebab ada peraturan yang melarang bahwa pendamping desa tidak boleh menjadi tim tenaga ahli, makanya tidak saya tandatangani” katanya kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Ia pun menjelaskan mengapa pada saat dilakukan konfirmasi, dirinya tidak langsung menjawab dan membalas pesan wartawan.

Hal itu dikarenakan, dirinya sedang mengikuti rapat. “Mohon maaf tidak langsung saya jawab. Hal itu dikarenakan saya sedang mengikuti rapat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa, dalam hal Tim Penyusun Disain RAB Kegiatan Infrastruktur, Kepala Desa Menerbitkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 007 Tahun 2023 terlampir di dokumen RKP Tahun 2023 untuk Kegiatan Tahun 2024 berpedoman pada Perbup 34 Tahun 2015, Menunjuk saudara M Dalimunthe sebagai Tenaga Ahli Jasa Kontruksi nomor sertifikat : 743211323.01.5.00007016.2023.

“Jadi bukan saya. Tetapi, M.Dalimunthe,” katanya mengakhiri.red

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar