Sidak Komisi IV DPRD Medan Temukan Drainase SPBU Simpang Pintu Tol Belawan Bermasalah

 

MEDAN (Portibi DNP) : Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan melakukan inspeksi mendadak
(Sidak) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Belawan 14.204.1120 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Senin (28/4/2025).

Sidak dilakukan karena sebelumnya Komisi IV DPRD Medan mendapatkan aduan dari masyarakat dan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan SPBU yang diduga ada permasalahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lalu lintas.

Dari hasil sidak ditemukan keberadaan drainase di SPBU tersebut bermasalah/
tersumbat sehingga mengakibatkan di kawasan sekitarnya kerap terjadi banjir.

Selain itu, sejumlah truk kontainer yang hilir mudik di belakang SPBU tersebut ketika akan mengisi BBM di SPBU itu, juga membuat masyarakat marasa khawatir akan keselamatan mereka.

“Kami sidak ke SPBU ini berdasarkan laporan dari masyarakat,” papar Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak kepada Ahok, perwakilan manajer SPBU Belawan tersebut.

Dalam sidak tersebut Ketua Komisi IV DPRD Medan dan rombongan juga mengecek saluran drainase yang buruk, dimana setelah di cek diketahui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik SPBU tersebut diterbitkan pada tahun 2007 lalu.

“AMDAL ini kan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup atau DLH. Apalagi, ini AMDALnya diurus pada tahun 2007. Harusnya kan bapak melengkapi rekomendasi dari DLH itu,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy menegaskan, seharusnya SPBU tersebut tidak hanya mengurus AMDALnya tapi juga mengurus izin lalu lintasnya.

Berkaitan dengan izin lalu lintasnya, Rommy mengatakan kehadiran rombongan Komisi IV itu juga karena berdasarkan laporan masyarakat yang merasa khawatir akan keselamatan mereka ketika mengisi BBM di SPBU. Takut, tersenggol sejumlah mobil kontainer yang hilir mudik di melintasi SPBU itu.

“Harusnya kan kalau ada AMDALnya ada juga izin Lalinnya?. Inikan, izin Lalin nya gak ada. Apalagi AMDALnya tahun 2007 ini. Harus diceknya berlaku surutnya sampai tahun sekarang. Dicocokkanlah dengan peraturan terbaru, jika ada,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra yang turut hadir dalam Sidak tersebut mengatakan kondisi SPBU yang kerap menyebabkan banjir dan hilir mudik truk kontainer dari belakang SPBU itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Pengetahuan saya yang berdomisili dekat dengan SPBU ini, jalan ini rusak karena ada gudang yang jalur truk kontainernya melewati SPBU ini. Makanya, ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tegas Hadi Suhendra.

Menanggapi hal itu, Ahok yang mengaku sebagai Manager SPBU tersebut mengatakan sudah berupaya keras untuk mengatasi banjir di kawasan SPBU itu.

“Drainase kita ada pak. Tapi memang tidak mengalir. Alirannya tersumbat dan tidak tahu mau dialirkan kemana,” jelasnya.

Ahok menambahkan pihaknya pun sudah berulangkali mengikuti rapat dengan pihak kecamatan dan Pelindo untuk mengatasi masalah banjir itu tapi belum menemukan solusinya.

“Makanya, saya sangat bersyukur, bapak dan ibu dari DPRD Medan datang kemari. Semoga, ada solusi yang baik dari kunjungan ini,” harapnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar