Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n
\u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n
Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n
\u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n
Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n
Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n
\u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n
Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n
Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n
Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n
\u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n
Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n
Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n
Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n
Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n
\u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n
Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n
Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n
Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n
Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n
Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n
\u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n
Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n
Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n
Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n
Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n
Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n
Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n
\u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n
Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n
Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n
Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n
Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n
Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n
Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n
Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n
\u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n
Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n
Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n
Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n
Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n
Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n
Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n
Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n
\u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kemudian Kabid PHU menyampaikan pesan Menteri Agama RI tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.<\/p>\n\n\n \u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\u201cSyukur alhamdulillah, teriring rasa syukur atas limpahan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kita dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang,\u201d kata Kabid PHU.<\/p>\n\n\n Kemudian Kabid PHU menyampaikan pesan Menteri Agama RI tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.<\/p>\n\n\n \u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, Upacara tahun ini hanya diikuti oleh beberapa pejabat diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM, para Kepala Bidang, para Pembimas, para Kasi, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Bertindak sebagai Komandan Upacara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Muslim, MM.<\/p>\n\n\n \u201cSyukur alhamdulillah, teriring rasa syukur atas limpahan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kita dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang,\u201d kata Kabid PHU.<\/p>\n\n\n Kemudian Kabid PHU menyampaikan pesan Menteri Agama RI tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.<\/p>\n\n\n \u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
MEDAN(Portibi DNP):<\/em><\/strong> Kantor Wilayah Kementerian Agama melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia secara luring di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n Dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, Upacara tahun ini hanya diikuti oleh beberapa pejabat diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM, para Kepala Bidang, para Pembimas, para Kasi, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Bertindak sebagai Komandan Upacara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Muslim, MM.<\/p>\n\n\n \u201cSyukur alhamdulillah, teriring rasa syukur atas limpahan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kita dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang,\u201d kata Kabid PHU.<\/p>\n\n\n Kemudian Kabid PHU menyampaikan pesan Menteri Agama RI tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.<\/p>\n\n\n \u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP):<\/em><\/strong> Kantor Wilayah Kementerian Agama melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia secara luring di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n Dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, Upacara tahun ini hanya diikuti oleh beberapa pejabat diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM, para Kepala Bidang, para Pembimas, para Kasi, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Bertindak sebagai Komandan Upacara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Muslim, MM.<\/p>\n\n\n \u201cSyukur alhamdulillah, teriring rasa syukur atas limpahan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kita dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang,\u201d kata Kabid PHU.<\/p>\n\n\n Kemudian Kabid PHU menyampaikan pesan Menteri Agama RI tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.<\/p>\n\n\n \u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP):<\/em><\/strong> Kantor Wilayah Kementerian Agama melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia secara luring di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n Dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, Upacara tahun ini hanya diikuti oleh beberapa pejabat diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM, para Kepala Bidang, para Pembimas, para Kasi, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Bertindak sebagai Komandan Upacara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Muslim, MM.<\/p>\n\n\n \u201cSyukur alhamdulillah, teriring rasa syukur atas limpahan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kita dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang,\u201d kata Kabid PHU.<\/p>\n\n\n Kemudian Kabid PHU menyampaikan pesan Menteri Agama RI tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.<\/p>\n\n\n \u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
<\/p>\n\n\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP):<\/em><\/strong> Kantor Wilayah Kementerian Agama melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia secara luring di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n Dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, Upacara tahun ini hanya diikuti oleh beberapa pejabat diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM, para Kepala Bidang, para Pembimas, para Kasi, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Bertindak sebagai Komandan Upacara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Muslim, MM.<\/p>\n\n\n \u201cSyukur alhamdulillah, teriring rasa syukur atas limpahan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kita dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang,\u201d kata Kabid PHU.<\/p>\n\n\n Kemudian Kabid PHU menyampaikan pesan Menteri Agama RI tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.<\/p>\n\n\n \u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Pengawalan Vaksin Covid tersebut dipimpin oleh Danden Gegana Sat Brimob Polda Sumut Kompol Hendriyanto, S.H.,M.H. dengan melibatkan 23 personil dan menurunkan 1 Mobil Wolf , 1 Mobil Commodo , 1 Mobil Toyota Hiace KBR , 1 Mobil EOD Jibom dan Mobil Double Cabin.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Tiba di Sumut, Polda Sumut Kawal Ketat Vaksin Covid-19","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tiba-di-sumut-polda-sumut-kawal-ketat-vaksin-covid-19","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:10:07","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:10:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9850","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9846,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 08:01:09","post_date_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content":"\n <\/p>\n\n\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP):<\/em><\/strong> Kantor Wilayah Kementerian Agama melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia secara luring di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n Dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, Upacara tahun ini hanya diikuti oleh beberapa pejabat diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM, para Kepala Bidang, para Pembimas, para Kasi, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Bertindak sebagai Komandan Upacara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Muslim, MM.<\/p>\n\n\n \u201cSyukur alhamdulillah, teriring rasa syukur atas limpahan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kita dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang,\u201d kata Kabid PHU.<\/p>\n\n\n Kemudian Kabid PHU menyampaikan pesan Menteri Agama RI tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.<\/p>\n\n\n \u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
\"Benar saat ini vaksin covid -19 sudah tiba dengan Jumlah yg dikawal 21 coil atau 40.000 Vial, dan setibanya di Sumut dengan pengawalan ketat dari Brimob Polda Sumut mulai dari Bandara Kuala Namu dan saat ini sudah berada di Gudang Farmasi Sumut. Tentunya dalam pengawalan ini Polda Sumut mengikuti SOP yg berlaku sesuai dengan ketentuan,\u201d ucap Kabid Humas Polda Sumut.<\/p>\n\n\n Pengawalan Vaksin Covid tersebut dipimpin oleh Danden Gegana Sat Brimob Polda Sumut Kompol Hendriyanto, S.H.,M.H. dengan melibatkan 23 personil dan menurunkan 1 Mobil Wolf , 1 Mobil Commodo , 1 Mobil Toyota Hiace KBR , 1 Mobil EOD Jibom dan Mobil Double Cabin.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Tiba di Sumut, Polda Sumut Kawal Ketat Vaksin Covid-19","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tiba-di-sumut-polda-sumut-kawal-ketat-vaksin-covid-19","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:10:07","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:10:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9850","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9846,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 08:01:09","post_date_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content":"\n <\/p>\n\n\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP):<\/em><\/strong> Kantor Wilayah Kementerian Agama melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia secara luring di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n Dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, Upacara tahun ini hanya diikuti oleh beberapa pejabat diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM, para Kepala Bidang, para Pembimas, para Kasi, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Bertindak sebagai Komandan Upacara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Muslim, MM.<\/p>\n\n\n \u201cSyukur alhamdulillah, teriring rasa syukur atas limpahan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kita dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang,\u201d kata Kabid PHU.<\/p>\n\n\n Kemudian Kabid PHU menyampaikan pesan Menteri Agama RI tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.<\/p>\n\n\n \u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK saat di konfirmasi menyampaikan bahwa saat ini sudah di laksanakan oleh Polda Sumut pengawalan Vaksin Covid mulai dari Terminal Cargo Bandara sampai tiba di lokasi tujuan dengan aman dan selamat.<\/p>\n\n\n \"Benar saat ini vaksin covid -19 sudah tiba dengan Jumlah yg dikawal 21 coil atau 40.000 Vial, dan setibanya di Sumut dengan pengawalan ketat dari Brimob Polda Sumut mulai dari Bandara Kuala Namu dan saat ini sudah berada di Gudang Farmasi Sumut. Tentunya dalam pengawalan ini Polda Sumut mengikuti SOP yg berlaku sesuai dengan ketentuan,\u201d ucap Kabid Humas Polda Sumut.<\/p>\n\n\n Pengawalan Vaksin Covid tersebut dipimpin oleh Danden Gegana Sat Brimob Polda Sumut Kompol Hendriyanto, S.H.,M.H. dengan melibatkan 23 personil dan menurunkan 1 Mobil Wolf , 1 Mobil Commodo , 1 Mobil Toyota Hiace KBR , 1 Mobil EOD Jibom dan Mobil Double Cabin.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Tiba di Sumut, Polda Sumut Kawal Ketat Vaksin Covid-19","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tiba-di-sumut-polda-sumut-kawal-ketat-vaksin-covid-19","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:10:07","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:10:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9850","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9846,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 08:01:09","post_date_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content":"\n <\/p>\n\n\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP):<\/em><\/strong> Kantor Wilayah Kementerian Agama melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia secara luring di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n Dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, Upacara tahun ini hanya diikuti oleh beberapa pejabat diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM, para Kepala Bidang, para Pembimas, para Kasi, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Bertindak sebagai Komandan Upacara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Muslim, MM.<\/p>\n\n\n \u201cSyukur alhamdulillah, teriring rasa syukur atas limpahan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kita dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang,\u201d kata Kabid PHU.<\/p>\n\n\n Kemudian Kabid PHU menyampaikan pesan Menteri Agama RI tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.<\/p>\n\n\n \u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Penangkapan terhadap tersangka di pimpin Kanit Reskrim Mapolsek Padang Hilir, IPDA T. Samosir pada Minggu malam (3\/1\/2020) sekira pukul 22.00 Wib dari kediamannya.<\/p>\n\n\n Tersangka ADCPS Siregar alias Doli (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, yang kini harus meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.<\/p>\n\n\n Kapolsek Padang Hilir, AKP. P. Manurung, SH melalui Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP. Josua Nainggolan pada Senin (4\/1\/2020) membenarkan penangkapan Doli, merupakan satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah milik korban Dohara Marlin Sihaloho, SP (33) warga Jalan Meranti Lk.V Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, dan berhasil memboyong 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Adapun kronologis kejadian pada hari Sabtu tgl 26 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 Wib saat itu pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (Belum tertangkap) dengan cara masuk kedalam rumah korban disaat korban sedang tidak berada dirumah.<\/p>\n\n\n Keduanya berhasil masuk kedalam rumah korban setelah merusak pintu samping rumah menggunakan parang, obeng dan tang yang sudah dipersiapjan oleh pelaku dan temannya.<\/p>\n\n\n Setelah berhasil membuka pintu rumah korban, kemudian keduanya mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi.<\/p>\n\n\n Di saat korban pulang, alangkah terkejutnya dirinya, karena rumahnya telah kemasukan maling, dan barangnya berupa televisi telah raib dari dalam rumahnya, akibatnya korban Dohara Marlin Sihaloho, SP harus mengalami kerugian sevesar Rp. 6.200.000,- selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n Akan laporan korban tersebut, unit Reskrim Mapilsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga tepat hari Minggu malam (03\/01) sekira pukul 22.00 wib, pelaku Doli berhasil ditangkap didaerah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, selanjutnya pelaku dibawa kerumahnya dan dirumahnya ditemukan barang bukti 1 unit televisi merk LG warna hitam ukuran 32 inchi, serta 1 buah parang, 1 buah obeng, 1 buah tang, dan pelaku mengakui perbuatannya.<\/p>\n\n\n \u201cSatu dari pelakunya sudah berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran,\u201d jelas Kasubag Humas Mapolres Tebingtinggi.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Polsek Padang Hilir Amankan Pelaku Pembongkar Rumah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"polsek-padang-hilir-amankan-pelaku-pembongkar-rumah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 02:36:01","post_modified_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9838","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};
Dalam perjalanan vaksin COVID-19 dari bandara terlebih dahulu menuju Posko Covid-19 Pemprovsu dan langsung di terima oleh Gubernur Sumatera Utara H.Edy Rahmayadi.<\/p>\n\n\n Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK saat di konfirmasi menyampaikan bahwa saat ini sudah di laksanakan oleh Polda Sumut pengawalan Vaksin Covid mulai dari Terminal Cargo Bandara sampai tiba di lokasi tujuan dengan aman dan selamat.<\/p>\n\n\n \"Benar saat ini vaksin covid -19 sudah tiba dengan Jumlah yg dikawal 21 coil atau 40.000 Vial, dan setibanya di Sumut dengan pengawalan ketat dari Brimob Polda Sumut mulai dari Bandara Kuala Namu dan saat ini sudah berada di Gudang Farmasi Sumut. Tentunya dalam pengawalan ini Polda Sumut mengikuti SOP yg berlaku sesuai dengan ketentuan,\u201d ucap Kabid Humas Polda Sumut.<\/p>\n\n\n Pengawalan Vaksin Covid tersebut dipimpin oleh Danden Gegana Sat Brimob Polda Sumut Kompol Hendriyanto, S.H.,M.H. dengan melibatkan 23 personil dan menurunkan 1 Mobil Wolf , 1 Mobil Commodo , 1 Mobil Toyota Hiace KBR , 1 Mobil EOD Jibom dan Mobil Double Cabin.rel\/P11<\/p>\n","post_title":"Tiba di Sumut, Polda Sumut Kawal Ketat Vaksin Covid-19","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"tiba-di-sumut-polda-sumut-kawal-ketat-vaksin-covid-19","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:10:07","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:10:07","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9850","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9846,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 08:01:09","post_date_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content":"\n <\/p>\n\n\n <\/p>\n\n\n MEDAN(Portibi DNP):<\/em><\/strong> Kantor Wilayah Kementerian Agama melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia secara luring di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n Dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, Upacara tahun ini hanya diikuti oleh beberapa pejabat diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM, para Kepala Bidang, para Pembimas, para Kasi, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Bertindak sebagai Komandan Upacara Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Muslim, MM.<\/p>\n\n\n \u201cSyukur alhamdulillah, teriring rasa syukur atas limpahan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pagi ini kita dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang,\u201d kata Kabid PHU.<\/p>\n\n\n Kemudian Kabid PHU menyampaikan pesan Menteri Agama RI tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama. Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.<\/p>\n\n\n \u201cPertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,\u201d ungkapnya.P08\/rel<\/p>\n","post_title":"Kanwil Kemenagsu Laksanakan Upacara HAB Ke-75 Kemenag","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"kanwil-kemenagsu-laksanakan-upacara-hab-ke-75-kemenag","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 08:01:09","post_modified_gmt":"2021-01-05 08:01:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9843,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 06:52:12","post_date_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content":"\n <\/p>\n\n\n MEDAN (Portibi DNP)<\/em><\/strong>: Maraknya permainan judi tembak ikan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat sejumlah ibu rumah tangga alias omak omak turun tangan menggrebeg lokasi judi dibeberapa lokasi diantaranya diwilayah Kecamatan Medan Marelan maupun Medan Deli. Seperti lokasi diseputaran Simpang Martubung depan SPBU juga masih beroperasi. Kondisi ini membuat resah para Ibu Rumah Tangga (IRT), mereka akan dan sudah melakukan penggrebegan jika tetap dibiarkan beroperasi.<\/p>\n\n\n Keresahan itu, menurutnya, juga disebabkan karena permainan judi tembak ikan terkesan \u2018dibiarkan\u2019 oleh aparat penegak hukum. \u201cAda pula yang sudah tutup lalu buka lagi, dan nggak ada tindakan apapun,\u201d imbuhnya.<\/p>\n\n\n Keterangan yang dihimpun media dilapangan, sejumlah lokasi judi tembak ikan mulai dari Belawan hingga Kecamatan Medan Deli terkesan kebal hukum dan tetap buka meskipun pernah aparat kepolisian melakukan penutupan.P08<\/p>\n","post_title":"Judi Tembak Ikan disimpang Martubung Belum ditindak, Omak Omak Akan Turun Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"judi-tembak-ikan-disimpang-martubung-belum-ditindak-omak-omak-akan-turun-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2021-01-05 06:52:12","post_modified_gmt":"2021-01-05 06:52:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/mediaportibi.com\/?p=9843","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":9838,"post_author":"2","post_date":"2021-01-05 02:36:01","post_date_gmt":"2021-01-05 02:36:01","post_content":"\n TEBING TINGGI (Portibi DNP): Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Hilir, berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku pembongkaran rumah, akibatnya kini pelaku terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Padang Hilir.<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
<\/figure><\/li><\/ul><\/figure>\n\n\n
Menurut para IRT tersebut, aksi yang dilakukan adalah hasil puncak keresahan karena suami suami mereka bahkan anak anak mereka terus kecanduan main judi tembak ikan. \u201c Sudah nggak bisa ditolerir lagi bang, soalnya judi sudah merambah ke anak-anak,\u201d ujar Yanti seorang IRT yang tinggal di Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Selasa (5\/1).<\/p>\n\n\n