Foto: net
BINJAI (Portibi DNP) : Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran (TA) 2022, SMA Negeri 7 Binjai diketahui menerima dana BOS 1 Tahun sebesar Rp1.392.190.000.
Dana tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp0, belanja pegawai sebesar Rp1.305.023.000, dengan total sebesar Rp1.305.023.000.
Lalu, dana BOS tersebut juga digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp29.400.000, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp57.767.000, total sebesar Rp87.167.000, grand total sebesar Rp1.392.190.000.
Atas belanja tersebut terdapat sisa saldo di bank sebesar Rp0, tunai sebesar Rp0, sisa saldo sebesar Rp0 dan administrasi sebesar Rp0.
Guna mengetahui, berapa jumlah pegawai dan berapa gajinya dibayar per bulan, media online portibi.id, lalu mengirimkan pertanyaan tersebut kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 7 Binjai, Khaidir, lewat pesan WhatsApp, Rabu (25/10/2023).
Selain mempertanyakan hal itu, media online portibi.id, juga mempertanyakan tentang belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal aset tetap, apa saja yang dibayarkan kepada Kepsek SMA Negeri 7 Binjai, Khaidir.
Sayangnya, Khaidir, hanya membalas seperti ini, tanpa memberikan perincian yang jelas.
“Untuk penggunaan dana BOS SMA Negeri 7 Binjai sudah dipublikasikan melalui web BOS Kemdikbud, Web SMA Negeri 7 Binjai, mading dan spanduk di SMA Negeri 7 Binjai,” ujarnya singkat. (BP)





















