BINJAI (Portibi DNP) : Dikutip dari lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2021, diketahui sebagai berikut. Bahwa, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp91.986.343.406.38 atau 42.07 persen dari anggaran sebesar Rp218.636.775.228.
Realisasi PAD TA 2021 ini mengalami penurunan sebesar Rp20.287.242.695.24 atau 18.07 persen dari PAD TA 2020 sebesar Rp112.273.586.101.62. Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Binjai TA 2021 terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. (BP)
Dilihat : 161