Foto: Kadishub Kota Binjai, H.Chairin F Simanjuntak.S.SOS.MM/ Int
BINJAI (Portibi DNP) : Pengakuan mengejutkan datang dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, H.Chairin F Simanjuntak.S.SOS.MM.
Pasalnya, Chairin mengaku bahwa kendaraan bermotor khusus lain-lain merek Isuzu, BK 8144 R, seharga Rp1.498.514.985, tahun 2019, yang berada di Dinas Perhubungan Kota Binjai tidak ada.
“Enggak ada mobil Dishub tuh dinda,” katanya, saat ditanya mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 tentang kendaraan yang diduga tidak memiliki Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), lewat pesan WhatsApp, Jumat (04/10/2024)..
Untuk diketahui, pada tahun 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di Pemerintah Kota Binjai.
Hasilnya, BPK menemukan adanya beberapa permasalahan. Diantaranya, dugaan 95 Unit kendaraan tidak memiliki Buku Kepemilikan kendaraan Bermotor (BPKB).
Permasalahan tersebut tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bernomor : 64.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024, tertanggal 27 Mei 2024.
Mengutip LHP BPK tersebut, diketahui bahwa BPKB atas nama pemerintah
merupakan bukti sah untuk menyatakan suatu aset kendaraan bermotor
menjadi milik pemerintah daerah.
Penatausahaan BPKB dilakukan oleh
bidang aset dalam memudahkan pengurusan surat-surat kendaraan
bermotor seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor ataupun
perpanjangan STNK.
Jumlah kendaraan bermotor yang dicatatkan dalam KIB B namun tidak memiliki bukti kepemilikan di Pemerintah Kota Binjai ada sebanyak 95 unit kendaraan dengan nilai aset sebesar Rp16.571.054.710 pada 14 SKPD, salah satunya di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai.
Menurut BPK, permasalahan tersebut disebabkan, Sekretaris Daerah selaku pengelola barang belum optimal dalam pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan BMD.
Kepala BPKPAD selaku pejabat penatausahaan barang belum optimal dalam pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan BMD. Kepala BPKPAD belum optimal mengamankan aset kendaraan.
Atas permasalahan tersebut, Kepala BPKPAD menyatakan sependapat dengan temuan BPK, dan akan berkoordinasi dengan SKPD terkait dan pengurus barang untuk melakukan tindaklanjut.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Walikota Binjai agar, diantaranya, Kepala BPKPAD mengamankan aset kendaraan milik daerah melalui pembuatan atau pengurusan atau kehilangan BPKB. (BP)




















