Foto: SMKN 1 Tanjung Pura/Int
LANGKAT (Portibi DNP) : Sekolah Menengah Atas Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tanjung Pura,Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.
Modusnya, SMK Negeri 1 Tanjung Pura diduga membuat pertanggungjawaban belanja dana BOS, namun belanja tersebut tidak dilaksanakan alias fiktif.
Beruntungnya, perbuatan tersebut diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.
Berikut uraian temuan BPK Perwakilan Sumut di SMK Negeri Tanjung Pura pada tahun 2022, yang dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK nomor : 64.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023.
1. Snack Siswa Rohis sebesar Rp3.600.000.
2.Snack Siswa sebesar Rp2.774.400.
3. Snack Siswa Pramuka sebesar Rp2.700.000.
4. Snack Siswa Pria Volly sebesar Rp1.350.000.
5. Snack Siswa Putri Volly sebesar Rp1.350.000.
6. Snack Siswa Futsal sebesar Rp2.700.000.
7. Snack Siswa sebesar Rp3.150.000.
8. Konsumsi sebesar Rp4.050.000.
9. Snack Siswa PMR sebesar Rp2.700.000.
10. Snack Siswa Drumband sebesar Rp1.530.000.
11. Snack Musyawarah Ambalan sebesar Rp2.250.000.
12. Snack Siswa Rohis sebesar Rp3.600.000.
13. Snack Siswa Pramuka sebesar Rp2.700.000.
14. Snack Siswa Upgrading Ambalan sebesar Rp300.000.
15. Snack Siswa Pria Volly sebesar Rp1.350.000.
16. Snack Siswa sebesar Rp2.774..400.
17. Snack Siswa Putri Volly sebesar Rp1.350.000.
18. Honor Panitia Prakerin sebesar Rp2.580.000.
19. Snack Siswa sebesar Rp2.700.000.
20. Snack Siswa sebesar Rp3.150.000.
21. Snack Siswa PMR sebesar Rp2.700.000.
22. Snack Siswa Drumband sebesar Rp1.539.000.
23. Snack Siswa sebesar Rp3.600.000.
24. Snack Siswa sebesar Rp2.774.400.
25. Snack Siswa Pramuka sebesar Rp2.700.000.
26. Snack Siswa Putri Volly sebesar Rp1.350.000.
27. Snack Siswa Putra Volly sebesar Rp1.350.000.
28. Snack Siswa Futsal sebesar Rp2.700.000.
29. Snack Siswa sebesar Rp3.150.000.
30. Snack Siswa PMR sebesar Rp2.700.000.
31. Snack Siswa Drumband sebesar Rp1.530.000.
32. Snack Siswa Pembukaan Pondok Al-quran sebesar Rp600.000.
33. Snack Siswa Drumband sebesar Rp1.530.000.
34. Konsumsi Workshop Penataan Inventarisasi Aset Daerah sebesar Rp4.500.000.
35. Konsumsi Workshop Wawasan Kebangsaan sebesar Rp4.500.000.
36. Konsumsi Workshop Sosialisasi Kewirausahaan Bagi Pencari Kerja sebesar Rp15.480.000.(BP)