Terkait Penyaluran Bantuan Banjir yang Tidak Merata, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Langkat Dr. Donny Setha ST, SH, MH

Foto: Wakil Ketua DPRD Langkat Dr. Donny Setha ST, SH, MH

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Senin (20/4/2026).

Kedatangan mereka, guna mempertanyakan soal penyaluran bantuan dari pemerintah pusat yang tak merata bagi korban maupun terdampak banjir, yang merendam 16 kecamatan beberapa waktu yang lalu.

Mulanya, masyarakat menyampaikan hal tersebut di depan gerbang Kantor DPRD Kabupaten Langkat.

Tak lama, beberapa perwakilan masyarakat langsung dipersilahkan masuk untuk menuju ke ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Langkat.

Di situ anggota DPRD Langkat, Romelta Ginting, Donny Setha dan Eddy Wijaya, langsung menyambut perwakilan masyarakat diruang Banmus.

Andika Ardiansyah salah satu perwakilan masyarakat usai bertemu dengan anggota DPRD Langkat, di beberapa media mengatakan, di ruang Banmus DPRD Langkat mereka meminta kepada pihak DPRD agar membangun komunikasi dengan Kementrian Sosial RI, terkait penyaluran bantuan bencana banjir yang terdampak dan korban di Kecamatan Besitang, dan wilayah lainnya.

Namun, menurut Andika, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil atau jalan keluar.

“Gak ada hasilnya bertemu dengan anggota DPRD Langkat tadi,” katanya.

Andika menjelaskan, adapun persoalan yang terjadi saat ini adalah, penyaluran bantuan dari pemerintah pusat sama sekali tidak merata terhadap masyarakat yang menjadi korban atau terdampak banjir.

“Penyaluran bantuannya sama sekali tidak merata. Adapun jenis bantuan yang dijanjikan, stimulan ekonomi, perabotan, jaminan hidup (jadup),” ungkapnya.

Andika, juga merinci nominal bantuan yang seyogyanya diterima masyarakat.

“Nominal bantuan stimulan ekonomi Rp 5 juta, perabotan Rp 3 juta, dan Jadup perjiwa Rp 1.350.000, dengan estimasi Rp 15 ribu perhari selama sebulan,” ucap Andika.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Dr. Donny Setha ST, SH, MH, mengatakan, pihak DPRD intinya sebagai penyambung permohonan masyarakat terhadap apa yang diminta.

“Kami telah menyikapi semua permasalahan dan akan segera meneruskan kepada instansi terkait, baik itu ke Bupati juga ke Kementerian yang menangani bantuan,” katanya, via pesan WhatsApp.

Menurutnya, wajar masyarakat meminta bantuan perabotan yang diganti menjadi ketimpangan (kondisi ketidakseimbangan, kesenjangan, atau perbedaan signifikan dalam distribusi sumber daya, kesempatan, dan hasil antarindividu atau kelompok dalam masyarakat, red) di tengah masyarakat.

“Logikanya, mana ada banjir yang merendam rumah masyarakat dan tidak merusak perabotannya. Serta, lamanya pendataan yang datang di tengah masyarakat menjadi ketimpangan. Banyak masyarakat juga telah berusaha mewujudkan perbaiki rumah. Semua yang dinyatakan masyarakat merupakan hal yang wajar. Itu yang bisa kami sampaikan,” ungkapnya.

Masih menurutnya, wajar masyarakat meminta di segerakan, karena waktu bencana juga telah lama berlalu.

“Kami dari dprd akan tetap menindaklanjuti permohonan masyarakat. Bupati juga telah menyambut permohonan masyarakat. Semoga apa yang diinginkan masyarakat bisa tercapai,” ujarnya.(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar