Terkait LHKPN Sekda dan Kepala Bappeda Langkat, Waketum DPP LPK Akan Surati KPK

Foto : Waketum DPP LPK, Norman Ginting SE

MEDAN (Portibi DNP) : Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Norman Ginting SE dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Pernyataan ini dikemukakannya, ketika diminta komentar mengenai harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, Kamis (24/04/2025).

Menurutnya, ada kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Amril dan Rina Marpaung.

Dimana, pada LHKPN milik Amril dan Rina Marpaung, tidak ada perbedaannya.

“Seharusnya, LHKPN antara Rina Marpaung dan Amril itu berbeda. Kenapa berbeda, karena penghasilan mereka berbeda. Lihat saja, Amril menjabat sebagai Sekda dan Rina Marpaung Menjabat sebagai Kepala Bappeda,” katanya.

Masih menurutnya, meski keduanya merupakan pasangan suami-istri, seharusnya LHKPN keduanya berbeda.

“Kan aneh, masa penghasilan Sekda sama dengan Kepala Bappeda,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mencurigai adanya kejanggalan pada LHKPN milik Amril. Dimana, pada tahun 2006, total kekayaan Amril hanya sebesar Rp383.273.620.

Namun, pada tahun 2017, total harta kekayaan Amril melonjak drastis menjadi sebesar Rp5.367.458.641, saat menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat.

“Dalam hal ini, kita akan meminta pihak KPK untuk memeriksa seluruh harta kekayaan milik Amril dan Rina Marpaung. Aneh rasanya, harta Amril meningkat dari ratusan hingga milyaran rupiah saat menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Sekadar latar, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, dan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril, tahun 2017 sampai dengan tahun 2024 sama-sama memiliki nilai total harta kekayaan yang sama.

Diketahui, keduanya merupakan pasangan suami istri.

Berikut data yang dihimpun dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik tahun 2006 hingga periodik tahun 2024, pada pasangan suami istri tersebut.

Tahun 2006

Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Bagian Umum Perlengkapan Pada Sekretariat Daerah.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.383.273.620.

Tahun 2017

Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Inspektorat.
Jenis Laporan : Khusus, Awal Menjabat.
Total Harta Kekayaan : Rp.5.367.458.641.

Tahun 2018

Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Inspektorat.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.7.416.694.580.

Tahun 2019

Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Inspektorat.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.002.807.504.

Tahun 2020

Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Inspektorat.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.691.665.545.

Tahun 2021

Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Inspektorat.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.883.757.430.

Tahun 2022

Nama : Amril.
Jabatan : Sekretaris Daerah.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.978.938.177.

Tahun 2023

Nama : Amril.
Jabatan : Sekretaris Daerah.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp10.103.041.027.

Tahun 2024

Nama : Amril.
Jabatan : Sekretaris Daerah.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.9.927.807.633.

Tahun 2017

Nama : Rina Wahyuni Marpaung
Jabatan : Kepala Dinas Sosial.
Jenis Laporan : Khusus, Awal Menjabat.
Total Harta Kekayaan : Rp.5.367.458.641.

Tahun 2018

Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Dinas Sosial.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.7.416.694.580.

Tahun 2019

Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Dinas Sosial.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.002.807.504.

Tahun 2020

Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Dinas Sosial.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.691.665.545.

Tahun 2021

Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Bappeda.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.883.757.430.

Tahun 2022

Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Bappeda.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.978.938.177.

Tahun 2023

Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Bappeda Penelitian dan Pengembangan.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp10.103.041.027.

Tahun 2024

Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Bappeda Penelitian dan Pengembangan.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.9.927.807.633. (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Gubsu minta Menteri ATR BPN persoalan tanah eks HGU PTPN II diselesaikan secepatnya
Bolo: Kalau boleh tanahnya untuk rakyat yang sudah mendiaminya pak Gubsu, he he he

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar