Foto : Waketum DPP LPK, Norman Ginting SE
MEDAN (Portibi DNP) : Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Norman Ginting SE dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Pernyataan ini dikemukakannya, ketika diminta komentar mengenai harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, Kamis (24/04/2025).
Menurutnya, ada kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Amril dan Rina Marpaung.
Dimana, pada LHKPN milik Amril dan Rina Marpaung, tidak ada perbedaannya.
“Seharusnya, LHKPN antara Rina Marpaung dan Amril itu berbeda. Kenapa berbeda, karena penghasilan mereka berbeda. Lihat saja, Amril menjabat sebagai Sekda dan Rina Marpaung Menjabat sebagai Kepala Bappeda,” katanya.
Masih menurutnya, meski keduanya merupakan pasangan suami-istri, seharusnya LHKPN keduanya berbeda.
“Kan aneh, masa penghasilan Sekda sama dengan Kepala Bappeda,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mencurigai adanya kejanggalan pada LHKPN milik Amril. Dimana, pada tahun 2006, total kekayaan Amril hanya sebesar Rp383.273.620.
Namun, pada tahun 2017, total harta kekayaan Amril melonjak drastis menjadi sebesar Rp5.367.458.641, saat menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat.
“Dalam hal ini, kita akan meminta pihak KPK untuk memeriksa seluruh harta kekayaan milik Amril dan Rina Marpaung. Aneh rasanya, harta Amril meningkat dari ratusan hingga milyaran rupiah saat menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Sekadar latar, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, dan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril, tahun 2017 sampai dengan tahun 2024 sama-sama memiliki nilai total harta kekayaan yang sama.
Diketahui, keduanya merupakan pasangan suami istri.
Berikut data yang dihimpun dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik tahun 2006 hingga periodik tahun 2024, pada pasangan suami istri tersebut.
Tahun 2006
Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Bagian Umum Perlengkapan Pada Sekretariat Daerah.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.383.273.620.
Tahun 2017
Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Inspektorat.
Jenis Laporan : Khusus, Awal Menjabat.
Total Harta Kekayaan : Rp.5.367.458.641.
Tahun 2018
Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Inspektorat.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.7.416.694.580.
Tahun 2019
Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Inspektorat.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.002.807.504.
Tahun 2020
Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Inspektorat.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.691.665.545.
Tahun 2021
Nama : Amril.
Jabatan : Kepala Inspektorat.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.883.757.430.
Tahun 2022
Nama : Amril.
Jabatan : Sekretaris Daerah.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.978.938.177.
Tahun 2023
Nama : Amril.
Jabatan : Sekretaris Daerah.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp10.103.041.027.
Tahun 2024
Nama : Amril.
Jabatan : Sekretaris Daerah.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.9.927.807.633.
Tahun 2017
Nama : Rina Wahyuni Marpaung
Jabatan : Kepala Dinas Sosial.
Jenis Laporan : Khusus, Awal Menjabat.
Total Harta Kekayaan : Rp.5.367.458.641.
Tahun 2018
Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Dinas Sosial.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.7.416.694.580.
Tahun 2019
Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Dinas Sosial.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.002.807.504.
Tahun 2020
Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Dinas Sosial.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.691.665.545.
Tahun 2021
Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Bappeda.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.883.757.430.
Tahun 2022
Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Bappeda.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.10.978.938.177.
Tahun 2023
Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Bappeda Penelitian dan Pengembangan.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp10.103.041.027.
Tahun 2024
Nama : Rina Wahyuni Marpaung.
Jabatan : Kepala Bappeda Penelitian dan Pengembangan.
Jenis Laporan : Periodik.
Total Harta Kekayaan : Rp.9.927.807.633. (Tim)