Telukdalam(Portibi DNP): Yang bersangkutan, menurutnya tidak memiliki kewenangan atau kapasitas untuk mewakili wartawan Se-Kabupaten Nias Selatan untuk melaporkan Liusman Ndruru ke pihak polres Nisa selatan, apa lagi dalam laporan nya itu hanya memakai Kop surat Media nya.
” apakah DIA(Waoli Lase -Red) oknum wartawan Nasi Bungkus??, Dalam status media sosial ku itu yang mengatakan wartawan Nasi bungkus adalah karya jurnalistik ku terhadap sosok wartawan yg tidak berpihak pada kepentingan masyarakat Luas terutama terkait pemberitaan saya terkait laporan Dugaan tindak pidana korupsi pungli (Bagal) Dana Dacil, saya tidak menyebut nama orang,media cetak atau on line tertentu atau perusahaan Media tertentu, maka saya pikir WAOLI LASE sebagai pelapor salah kamar dan laporan nya itu (WL) tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas alias kabur,” ujarnya
Kalau Dia itu (waoli lase -Red) benar wartawan yg paham tentang tugas jurnalistik sepatut nya Dia melaporkan kejadian itu ke Dewan pers sebagaimana diamanat kan pada undang undang pers No.40 tahun 1999, tapi karena Dia merasa arogan dan Emosional maka terjadilah hal demikian (di buat laporan ke polres Nisel).
” Sampai saat ini kartu pers (KTA -Red) masih aktif dan masih aktif menulis di mas media, saya hanya merasa aneh tindakan waoli Lase ini, ibarat “JERUK MAKAN JERUK,” pungkas Liusman Ndruru.
” Kalau tadi nya WAOLI LASE mewakili organisasi kewartawanan atau mewakili perusahaan media cetak, on line atau elektronik kapasitas sebagai pelapor mungkin masih rasional, dan itu pun tetap muaranya penyelesaian nya (sanksi dan teguran nya -Red) ke Dewan persa sebagaimana diatur dallam UU NO 40 THN 1999,” tandas Liusman.
Oknum wartawan WAOLI LASE (pelapor -Red) saat di konfirmasi melalui chat Whatsap nya mengatakan, sebagai orang tua, Bapak mestinya paham apa tindakan kita ketika di tuduhkan sesuatu hal yang tidak benar kepada kita.
” Ketika kita meyakini bahwa kita bukan wartawan NASI BUNGKUS dan di sebut sebagai wartawan Nasi bungkus, maka mestinya kita bereaksi melawan. Diam berarti mengiakan tuduhan tersebut”, ujar WL.
Salah seorang warga Telukdalam Yang berinisial (SB) mengatakan, laporan Waoli Lase itu ke Oolres Nias selatan tidak memilik dasar hukum yang jelas (Ngawur -Red) dan hanya akal akalan untuk membungkam Semangat liusman Ndruru yang selama ini Getol melaporkan kasus Dugaan tindak pidana korupsi di Dinas pendindikan kabuoaten Nias Selatan terkait PUNGLI DANA DACIL, Kasihan memang Si liusman Ndruru yang terkesan di korbankan dalam permasalahan ini. (TIM)
















