Terkait Dugaan Penyelidikan Perjalanan Dinas di DPRD Binjai, Sekwan Masih Bungkam

BINJAI (Portibi DNP) : Berada kabar, kasus dugaan perjalanan dinas di DPRD Binjai disebut-sebut sedang diselidiki oleh salah satu institusi Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kota Binjai.

Adapun dokumen yang sudah diambil dari DPRD Binjai, disebut-sebut berupa dokumen kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun 2022-2023.

Atas dugaan tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring, lewat WhatsApp, Sabtu (09/11/2024).

Meski sudah dihubungi lewat WhatsApp dan pesan WharsApp, hingga berita ini dibuat, Putri, belum juga memberi jawaban terkait adanya dugaan penyelidikan perjalanan dinas tersebut.

Sekadar latar, beredar kabar, disebut-sebut bahwa kasus dugaan perjalanan dinas yang ada di DPRD Binjai sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kota Binjai.

Merasa penasaran, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu institusi APH yang ada di Kota Binjai, kemarin.

Berdasarkan informasi yang di dapat, institusi tersebut mengakui saat ini sedang melakukan penyelidikan.

“Masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) bang,” kata sumber yang ada di institusi tersebut.

Namun, dikarenakan masih dalam situasi politik, penyelidikan sedikit agak terganggu Menurut sumber, ada dugaan beberapa minggu ini akan dijadwalkan pemanggilan. “Kemungkinan dalam minggu-minggu ini akan ada pemanggilan bang,” ujar sumber.

Sekadar latar, pada tanggal 17 sampai dengan 20 Desember 2023, 24 orang yang ada di DPRD Binjai diduga melaksanakan perjalanan dinas koordinasi dan konsultasi ke DPRK Banda Aceh dan DPRK Aceh Besar mengenai peran DPRD dan Pemda dalam Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Disebut-sebut, perjalanan dinas tersebut diduga tidak dilaksanakan. Bukan hanya itu, perjalanan dinas pada bulan Januari Tahun 2023 diduga juga tidak dilaksanakan.

Terkait dugaan ini, wartawan pada hari Sabtu (12/10/2024), wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada mantan Ketua DPRD Binjai eks (mantan) Ketua DPRD Binjai, H.Noor Sri Syah Alam Putra ST dan Sekretaris DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring, lewat pesan WhatsApp.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat keduanya belum ada memberi jawaban.

Berikut daftar inisial 24 nama diduga tidak melaksanakan perjalanan dinas koordinasi dan konsultasi ke DPRK Banda Aceh dan DPRK Aceh Besar mengenai peran DPRD dan Pemda dalam Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 20 Desember 2023.

1. ML S.Sos.
2. Hj N SE.
3. S SE.
4. SS.
5. GG.
6. MG Hsb.
7. MI SP.
8. RPK.
9. Hj SN SH.MH.
10. AP SE.
11. F.A. Md.
12. M.AS.
13. JB
14. Hj.K.G Br.S.
15, IPP.
16. Drs.T.M.
17.YP.SH.M.Kn
18. HA.S.Pd.I.
19. H.M.Y.SH.M.Hum.
20. H.HAS.
21. RW SE.
22. HS.
23. AP ST.
24. FU SE. (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar