Foto: Int
BINJAI (Portibi DNP) : dikutip dari laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 di SMKN 2 Binjai, Jumat (5/05/2023), tercatat bahwa uang dana Bantuan Operasional (BOS) digunakan untuk belanja perjalanan dinas, dengan jumlah sebesar Rp55.015.000.
Berdasarkan tabel lampiran Surat Pengesahaan Pendapatan dan Belanja (SP2B) rekapitulasi laporan realisasi penerimaan dan belanja dana BOS di SMKN 2 Binjai diketahui sebagai berikut.
Bahwa, SMKN 2 Binjai mempunyai saldo awal tahun 2021 sebesar Rp12.228. Sementara, untuk penyaluran dana BOS 1 Tahun 2021 sebesar Rp2.135.832.000, total penerimaan sebesar Rp2.135.844.228, belanja barang sebesar Rp1.392.838.434, belanja jasa sebesar Rp343.271.353, belanja pemeliharaan sebesar Rp2.255.000, belanja perjalanan dinas sebesar Rp55.015.000, jumlah sebesar Rp1.793.379.787, peralatan dan mesin sebesar Rp53.400.000, jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp0, aset tetap lainnya sebesar Rp,199.463.000, jumlah sebesar Rp252.863.000, total sebesar Rp2.046.242.787 dan saldo akhir sebesar Rp89.6001.441.
Untuk mengetahui benar atau tidaknya laporan realisasi di atas, portibi.id lalu menanyakan hal itu kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Binjai Rully via pesan WhatsApp. Sayangnya, hingga berita ini dimuat portibi.id belum mendapat jawaban meski pesan sudah berceklist dua. (BP)




















