MEDAN (Portibi DNP) : Pengacara Taufik SH.MH meminta pihak Kepolisian untuk memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Zulpan Effendi terkait adanya dugaan nepotisme yang disebut dalam surat aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024.
Hal itu dilakukan, agar bisa dibuktikan benar atau tidak dugaan tersebut. “Pihak Kepolisian harus memanggil Ketua KPU Kota Binjai dan HMI Kota Binjai untuk melakukan klarifikasi benar tidaknya adanya dugaan nepotisme dalam perekrutan PPS. Apalagi saya baca berita ini, HMI cabang Binjai mempunyai bukti berupa chat dari Ketua KPU Kota Binjai,” katanya kepada portibi.id, Selasa (07/02/2023).
Ia pun berharap, pihak kepolisian agar mempublikasikan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Kota Binjai. Hal itu dilakukan, agar tidak muncul opini di masyarakat bahwa pihak Kepolisian tidak berani memanggil dan memeriksa Ketua KPU Kota Binjai.
Terpisah, Ketua KPU Kota Binjai Zulpan Effendi ketika diminta tanggapannya mengenai adanya permintaan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya mengatakan, bahwa dalam bekerja Insya Allah salah satu azas nya adalah Transparan dan bertanggung jawab, untuk itu setiap Keputusan dan Kebijakan yang diambil dirinya siap mempertanggungjawabkan baik dimata hukum, masyarakat bahkan kepada Allah Subhanawataala Tuhan Yang Maha Kuasa.
Menurutnya, batas usia untuk perekrutan PPS adalah berusia 17 tahun. Ia pun menjelaskan, dirinya dalam proses perekrutan dan penetapan anggota PPS sudah sesuai aturan yang ada. Jika ada yang menemukan tidak sesuai aturan, Insya Allah dirinya siap menindaklanjuti dan mempertanggung jawabkannya.
Sementara, Ketua Umum HMI Cabang Kota Binjai Nofrizal AN ketika diminta tanggapannya mengenai hal ini belum membalas.
Sekadar latar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Binjai membatalkan aksi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai. Padahal, HMI Cabang Kota Binjai sudah mengirim surat aksi kepada Kapolres Binjai bahwa akan melakukan aksi unjukrasa pada hari Jumat, dengan tanggal yang salah 02 (seharusnya tanggal 03), bulan Februari, tahun 2023.
Berikut isi surat yang dikirimkan HMI Cabang Kota Binjai kepada Kapolres Binjai. Sehubungan dengar adanya perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024, maka kami pengurus HMI Cabang Binjai mengindikasikan bahwa Komisioner KPU Kota Binjai telah mengangkangi peraturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dalam PKPU tersebut di jelaskan pada Pasal 36 ayat b, bahwa syarat untuk menjadi anggota PPS, PPK dan KPPS berusia paling rendah 17 tahun.
Namun pada sesi wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 17 Januari 2023 beberapa kader-kader terbaik HMI Cabang Binjai yang mengikuti sesi wawancara Komisioner KPU Kota Binjai mengatakan bahwa mereka masih terlalu muda untuk menjadi anggota PPS.
Dan, pada perekrutan PPS di Kota Binjai diduga adanya nepotisme yang dilakukan Komisioner KPU Kota Binjai. Hal ini dibuktikan dengan adanya chat Ketua KPU Kota Binjai sebelum masuk sesi wawancara.
Maka dari permasalahan di atas, kami HMI Cabang Binjai akan melakukan aksi damai pada hari Jumat, dengan tanggal yang salah 02 (seharusnya tanggal 03), bulan Februari, tahun 2023, pada pukul 14.00 wib, titik kumpul Tanah Lapang Merdeka Kota Binjai, titik aksi Kantor KPU Kota Binjai, alat peraga berupa kertas karton, toa, spanduk dan ban bekas.
Adapun tuntutan mereka, meminta Komisioner KPU Kota Binjai untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada kader HMI Cabang Binjai yang dikatakan masih terlalu muda untuk menjadi anggota PPS. Meminta KPU RI dan KPU Provinsi Sumut untuk mengevaluasi kinerja Komisioner KPU Kota Binjai.
Batalnya aksi di KPU Binjai diakui Ketua Umum HMI Cabang Kota Binjai Nofrizal AN. Ia beralasan, batalnya aksi dikarenakan adanya masalah internal. “Ya aksinya diundur bang, karena adanya persoalan internal,” katanya lewat pesan WhatsApp, Senin (06/02/2023).
Disinggung mengenai ada tidaknya mengadakan pertemuan dengan pihak KPU Binjai. Ia mengatakan, tidak ada. Lalu, apa alasannya batal aksi, baik itu aksi Cipayung Plus Kota Binjai di Kantor DPRD dan Walikota Binjai dan HMI di Kantor KPU Kota Binjai?. Nofrizal mengatakan, bahwa untuk batalnya aksi Cipayung Plus Kota Binjai sudah dijelaskan dan untuk HMI dikarenakan adanya masalah internal. “Ya bang silahkan.Lebih tepatnya begini bang, pada konsolidasi terakhir kita di HMI, satu malam sebelum aksi beredar info bahwa aksi tersebut diisukan di tunggangi. Padahal itu semua murni gerakan dari teman HMI, jadi untuk menepis isu itu aksinya kita undur, agar menepis isu tersebut,” ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Binjai Zulpan Effendi ketika diminta tanggapannya terkait surat aksi HMI cabang Kota Binjai mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan Badan Adhoc baik PPK dan PPS sudah dilaksanakan dan sudah dilakukan Pelantikan sesuai dengan PKPU 8 tahun 2022.
“Berkaitan dengan surat aksi HMI Cabang Binjai slahkan abang untuk Konfirmasi ke yang bersangkutan,” katanya lewat pesan WhatsApp.
Lalu, apa tanggapannya terkait tudingan adanya nepotisme?. Zulpan mengatakan, berkaitan hal tersebut, dalam proses perekrutan Badan Adhoc baik PPK ataupun PPS sudah sesuai Peraturan dan Regulasi yang diatur oleh KPU RI. “Jika dalam proses dan penetapan Badan Adhoc Baik PPK dan PPS yang kami tetapkan tidak sesuai Aturan maka silahkan sampaikan ke Kantor KPU Kota Binjai untuk kami tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. Sayangnya, Zulpan belum menjawab pertanyaan portibi.id mengenai ada tidaknya audensi yang dilakukan HMI Cabang Kota Binjai ke Kantor KPU Kota Binjai. (BP)