Foto: Penampakan lokasi tambang emas ilegal
Mandailing Natal ( Portibi DNP): Menindak lanjuti hasil investigasi Portibi Dnp di beberapa lokasi tambang emas illegal di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal, seperti di Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu, dan Muara Batang Gadis, kita akan mellihat dengan jelas bagaimana kinerja para pelaku penambang emas illegal beraktifitas, padahal pekerjaan mereka tersebut jelas-jelas merusak ekosistem, dan juga tidak bisa dipungkiri pekerjaan mereka ini sangat merugikan Pemerintah dan masya rakat umum.
Ironis sekali, kegiatan tambang emas illegal tersebut,telah berjalan cukup lama, namun entah kenapa, Instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal ini tidak bisa untuk menutupnya.
Masyarakat Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal beberapa waktu yang lalu mendapat informasi, bahwa Polres Mandailing Natal melakukan dua kali penertiban kepada para pelaku penambang emas illegal di Kecamatan Kotanopan, hal ini menimbulkan keheranan pada masyarakat Pantai Barat, karena yang paling banyak beroperasi tambang emas illegal tsb diwilayah Pantai Barat Mandailing Natal.
” kenapa pihak Polres tidak melakukan penertiban ke daerah Pantai Barat ini,” kata salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Batang Natal, yang meminta ke Portibi DNP namanya tidak di tulis.
Memang tokoh masyarakat ini masih berkeyakinan bahwa, pihak Polres Mandailing Natal akan melakukan penertiban tambang emas illegal tersebut.
Dalam hal tambang emas illegal ini
Portibi DNP telah memberitahukan kepada Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH.Sik, melalui WA telp selularnya, dan Kabid Humas Poldasu tersebut menjawab, terima kasih atas informasinya dan sampai sekarang belum ada tindakan yang signifikan dari Instansi kepolisian tersebut.red