MEDAN (Portibi DNP) : Fraksi Partai Demoktat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mengaku miris melihat Kota Medan yang tidak memilki peta drainase.
Medan sebagai kota terbesar ke 3 di Indonesia, namun tidak memiliki Peta Drainase, sehingga meskipun menghabiskan triliunan rupiah untuk pembangunan drainase setiap tahunnya, tapi tidak akan mampu menyelesaikan banjir di Medan karena tidak jelas arah pembuangan airnya.
Hal ini dikatakan Dr Drs H Muslim Harahap MSP, selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan dalam pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2024 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Selasa, (1/7/2025).
Dalam pendapat fraksinya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan ini secara gamblang menyoroti kinerja Pemerintah Kota (Pemko) seraya memberikan saran sebagai solusi.
Dikatakan Muslim, penanganan banjir di Kota Medan tidak memiliki metode yang jelas, apalagi Pemko Medan tidak memiliki peta drainase. Maka pembangunan drainase kesannya hanya menghamburkan anggaran dengan proyek tambal sulam.
Baca juga: Anggota DPRD Medan, H.Muslim Harahap Resmi Sandang Gelar Doktor
Menurut Muslim, pembuatan drainase tidak menyelesaikan masalah banjir karena setiap pembangunan drainase tidak memiliki kemiringan.
“Pantas saja, setiap hujan turun, Kota Medan selalu banjir dimana mana air tergenang/tidak mengalir. Hal itu karena pembuatan drainase hanya proyek bongkar tutup. Dimana parit primer dan sekunder tidak jelas sehingga tidak dapat memastikan kemana air disalurkan,” ujar Muslim.
Jadi kata Muslim, seberapa banyak pun dana yang dikuncurkan untuk drainase tetap saja Medan banjir jika tidak memiliki peta drainase dan memastikan yang mana drainase primer dan sekunder.
Muslim Harahap memberikan contoh, proyek drainase hanya tambal sulam. Seperti perbaikan drainase di Jalan Gereja yang dibangun 3 tahun yang lalu namun saat ini dibongkar dan dibangun lagi. “Kesanya mubajir karena bongkar tutup sementara masalah banjir tidak terselesaikan,” sebutnya.
Masih terkait masalah penanganan banjir, Muslim menyoroti keberadaan sungai Bedera yang tidak pernah dikorek/dinormalisasi. Menurutnya, kondisi sungai Bedera mulai daerah Helvetia hingga Marelan sudah 25 tahun tidak pernah dinormalisasi.
“Bayangkan saja, seberapa tebal endapan lumpur menjadi pendangkalan sungai. Maka sehebat apapun pembuatan drainase kalau saja pembuangan saluran air ke sungai tidak diperbaiki akan tetap saja banjir, ” kata Muslim.
Terkait hal itu, Muslim minta kepada Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas supaya serius menyikapi persoalan diatas guna tindaklanjut skala prioritas.
Sedangkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintah pusat dan Pemprovsu, Pemko Medan disarankan agar selalu berkoordinasi dengan anggota DPRD Sumut dan DPR RI.
“Undang mereka (Anggota DPRD Sumut ataupun DPR RI-Red) asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Medan, ajak berdiskusi menyelesaikan segala persoalan di Kota Medan,” papar Muslim mantan Kepala BKD Pemko Medan itu.
Diketahui Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2024 disahkan menjadi Perda melalui penandatanganan bersama oleh pimpinan DPRD Medan dengan Walikota Medan.
Penandatanganan dilakukan setelah 9 Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda Kota Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua dan dihadiri para anggota dewan, pimpan fraksi, pimpinan komisi, serta anggota dewan lainnya.
Hadir juga Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyudin Harahap, Sekda Medan Wirya Alrahman pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, camat se kota Medan dan undangan lainya.P06



















