Keterangan gambar : Terlihat Rumah yang dibangun diatas Tanah diduga bekas sumur bor milik pemerintah dijln.H.Ahmad Bilal link.I kelurahan satria kecamatan padang hilir
TEBING TINGGI (Portibi DNP): Pemerintah kota (Pemko) Tebing Tinggi menyianyiakan Tanah milik pemerintah atau aset daerah yg terletak dijln H.Ahmad bill kelurahan satria kecamatan padang hilir hingga ditempati warga dan dibangun tempat tinggal permanen bertahun tahun membuat kecemburuan warga setempat yang membeli tanah dengan uang pribadi dan membayar PBB tiap tahun.
Hal tersebut diucapkan warga yang tak ingin disebutkan nama nya yang tinggal bersebelahan dengan lokasi tempat tanah itu dijln H. Ahmad Bilal kepada media portibi Dnp mengatakan kalau pemerintah kota Tebing Tinggi yang sekarang dipimpin H.Iman Irdian Saragih sebagai walikota sudah mengetahui atau belum kalau ada aset daerah yang disia siakan sampai dibangun dan ditempati warga bertahun tahun.
Tanah tersebut udah berkali kali dikonfirmasi masyarakat setempat kedinas terkait namun pegawai yang berkompeten dalam menangani aset negara seakan buang badan dan malas mengurusi hal ini padahal aset Negara harusnya dijaga.
Kedepan kita takutkan ada nya kecemburuan sosial antara warga setempat karna warga biasa nya membeli tanah untuk membangun rumah dan setelah dibangun warga juga membayar PBB tiap tahun nya dengan uang pribadi.
Dengan pemberitaan ini pinta salah satu masyarakat, Pemerintah kota Tebing Tinggi harus lebih detail dan benar benar menjaga aset milik Negara seperti yang sudah ditetapkan pada dasar hukum yg tertulis Wali Kota atau pejabat Pemerintah Kota (Pemko) yang menelantarkan tanah pemerintah hingga memicu kerugian negara dapat dijerat sanksi pidana berlapis. Jerat pidana ini memposisikan penelantaran aset sebagai salah satu modus atau celah terjadinya Tindak Pidana Korupsi.
Jadi semua sudah tertera jelas sambung warga jln.H.ahmad bilal, apabila menelantarkan tanah milik pemerintah atau aset negara sama dengan meelawan hukum dan walikota Tebing Tinggi harus segera menindak dan mengambil alih tanah tersebut sebelum jadi temuan inspektorat pusat ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi.Terang warga.
Panca Hsb salah satu tokoh masyarakat ketika ditanya tentang tanah pemerintah atau aset negara yang dibangun dan dihuni warga sampai bertahun tahun mengatakan kalau pihak penegak hukum sudah sepantasnya memeriksa seluruh pejabat terkait.
Hal ini menurut Panca Kelalaian pemerintah dalam menjalankan tugas menjaga aset negara dan bisa bisa menimbulkan kecemburuan pada warga lain karna yang membangun diatas tanah tersebutkan gratis sedangkan warga yang lain beli untuk menempati suatu lahan atau tanah. Walikota tebing tinggi harus serius dan segera menangani terkait aset negara.IH
















