Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan, Muslim Harahap Dorong Pemko Medan Adakan Bus Sekolah Gratis

MEDAN (Portibi DNP) : Sejumlah masyarakat daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan mengeluhkan tingginya kos pendidikan terhadap anak-anaknya, sementara penghasilan masih sebatas cukup untuk makan.

Karenanya mereka minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) mengadakan mobil khusus angkut anak sekolah (bus sekolah) gratis.

Hal ini terungkap saat pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah (Perda) No No. 5 tahun 2015 tentang penanggulangan Kemiskinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Drs.H. Muslim Harahap MSP di Jalan Pasar Lama Pekan Labuhan dan Jalan Platina Raya Rengas Pulau, Minggu (25/5/2025).

Hadir dalam sosper tersebut Lurah Pekan Labuhan, perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat dapil II lainnya.

Selama ini masyarakat disana menganggap, Pemko Medan hanya tahu pembelian mobil untuk pejabat, karenanya mereka memohon agar disiapkan bus sekolah gratis, sehingga beban para orangtua bisa sedikit berkurang.

Baca juga: Tak Punya Izin IPAL, Komisi IV DPRD Medan Minta PT KAL Berhenti Beroperasi

Seperti yang diungkap Soleha, ibu rumah tangga yang tinggal di Pekan Labuhan ini mengeluhkan mahalnya biaya transportasi untuk anak sekolah.

“Ongkos pulang pergi dari rumah ke sekolah mahal pak, 1 anak bisa kena Rp 15 ribu bahkah mungkin bisa lebih, kalau anaknya yang sekolah 2 sampai 3 orang, sudah berapa 1 hari yang harus dikeluarkan, sementara penghasilan pas-pas, masih sebatas cukup untuk makan, jadi saya memohon agar disiapkan bus sekolah secara gratis, sehingga beban para orangtua bisa sedikit berkurang,” pintanya.

Sementara Husni Hasibuan warga Rengas Pulau minta pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) lebih dimaksimalkan.

“Saya minta pelayanan di Puskesmas agar disederhanakan dan humanis, bagi masyarakat yang tidak mampu agar jangan dipersulit jika berobat,” ungkapnya.

Menyikapi keluhan konstituennya tersebut, Muslim Harahap minta Pemko Medan bisa mengadakan bus sekolah minimal 2 unit di setiap kecamatan di Wilayah Utara.

“Mengingat sulitnya perekonomian saat ini, saya pikir permintaan tentang bus sekolah gratis ini masih terbilang wajar dan lumrah,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu dia mendorong Pemko Medan melalui Disdikbud bisa mengadakan mobil khusus anak sekolah ini minimal 2 unit di setiap kecamatan di wilayah utara, pinta Muslim.

Sebab tujuan Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan ini adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

” Dimana dalam BAB IV Pasal 9 Perda No 5 Tahun 2015 menyebutkan,setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan lainya,” ungkap Muslim.

Sedangkan menjawab permintaan warga tentang pelayanan di Puskesmas agar disederhanakan dan humanis, jangan mempersulit warga yang tidak mampu jika berobat, wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini minta Kadis Kesehatan agar memperbaiki manajemen pelayanan di Puskesmas.

Muslim juga mengimbau perlu penyegaran untuk kepala UPT Puskesmas yang tidak menjalanan tugasnya dengan baik, tidak humanis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebab didalam Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan ini juga menyebut, setiap warga miskin mempunyai hak atas pelayanan kesehatan, ungkap Muslim.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar