MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Fraksi Partai Demokrat Drs Muslim Harahap MSP menekankan, data penerima bantuan dari pemerintah sesuai Perwal 33 tahun 2021 tentang kriteria penduduk miskin perlu terus diperbaharui yang melibatkan tokoh masyarakat dan ulama.
Hal ini dikatakan Muslim saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan
Sosialisasi Perda (Sosper)penanggulangan kemiskinan ini digelar wakil ketua Komisi I DPRD Medan ini di dua titik
Di Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan , Sabtu (8/2/2025) titik pertama dan Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan Sabtu (8/2/2025) titik ke dua.
“Perlu ada pembaharuan data
tentang kriteria penduduk miskin di Kota Medan sesuai Perwal No 33 tahun 2021 dengan melibatkan tokoh masyarakat dan ulama,”ujar Muslim.
Sebab kata Muslim ada hak-hak masyarakat miskin yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan sesuai Perda No 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan tersebut
Seperti hak atas kebutuhan pangan, hak pelayanan kesehatan, hak pelayanan pendidikan, hak pekerjaan dan berusaha, hak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan lainnya.
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan harus lebih dekat dengan masyarakat.
Puskesmas jangan menunggu orang datang baru diobati, buatlah terobosan apakah membuat aplikasi halo Puskesmas sebagai tempat masyarakat bisa menyapa dokter dan tenaga kesehatan dan lainnya, sebut Muslim.
Muslim juga minta agar Dinas Pendidikan supaya mendata siswa se Kota Medan yang belum ada Akte Kelahiran supaya dinas Capil membuat kebijakan pembuatan akte kelahiran di sekolah
Dalam sosper yang dihadiri ratusan masyarakat tersebut, anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan ini juga minta Dinas Koperasi UMKM dan Dinas tenaga kerja harus buat program pelatihan keterampilan bagi remaja.
Hal ini guna mengurangi tawuran dan begal yang belakangan sering terjadi, sehingga dengan adanya keterampilan tersebut pemuda bisa mengurangi dari pengaruh narkoba.P06