MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dedy Aksyari Nasution ST menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial belum efektif dalam menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan.
Penilaian itu disebutnya mengingat sampai hari masih banyak warga miskin di Kota Medan yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan, namun tidak mendapatkannya, padahal masyarakat sangat membutuhkannya.
Hal itu disampaikannya dihadapan ratusan warga saat menggelar Sosialisasi ke IX Tahun 2023 Produk Hukum Daerah, Perda No 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, (Pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas-Sub Kegiatan Publikasi Dewan) di Jalan Kemiri II Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota, Minggu (10/9/2023).
Dikatakan Dedy, menurut Perda, kategori yang disebut sebagai warga miskin ada beberapa poin. Diantaranya lantai rumah masih tanah, ukuran rumah tidak lebih dari 8 meter persegi, hingga pendapatan di bawah Rp15 ribu per hari.
“Kalau kita mengacu pada poin-poin itu, tentu agak sulit mencarinya di Kota Medan. Seharusnya, kita masukkan juga kriteria warga yang tidak punya rumah (mengontrak) atau nomaden, tidak punya pekerjaan tetap, dan lainnya. Jadi, Pemko Medan wajib memberikan bantuan kepada mereka,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan tersebut.
Dijelaskan Dedy, pendataan warga miskin yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan juga kurang maksimal. Sebab saat pendataan berlangsung, BPS meminta bantuan kepala lingkungan (Kepling) atau tidak melakukannya secara langsung.
“Akibatnya, cenderung orang-orang terdekat saja yang didata. Akhirnya, angka kemiskinan tidak berubah dan orangnya itu-itu saja,”ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan tersebut.
Dalam kesempatan itu, warga Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota yang hadir memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan aspirasinya. Salah satunya, warga mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa.
“Kenapa begitu sulit untuk mengurus surat miskin dan lainnya di kelurahan ini pak dewan? Karena kami butuh surat itu untuk pengajuan bantuan dan lain-lain,” keluhnya.
Menjawab hal itu, Dedy Aksyari Nasution yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif periode 2024-2029 dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas tersebut menjelaskan seharusnya pihak kelurahan bisa memilah mana yang urgent atau tidak.
“Untuk beasiswa pendidikan tinggi, saya akan mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait,” jawabnya.
Masih dalam kesempatan itu juga, Dedy mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, yakni dengan tidak membuang sampah ke drainase yang mengakibatkan terjadinya banjir.
“Buanglah sampah ke tempatnya, pilah mana sampah yang dapat di daur ulang sehingga sampah tersebut dapat menjadi barang ekonomis,” pungkasnya.P06