MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H. Iswanda Ramli SE minta masyarakat tidak sungkan melaporkan jika ada masalah terkait pelayanan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
Hal ini dikatakan nya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota (SKK).
Sosialisasi Perda (Sosper) ini digelar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan tersebut dua titik, di Jalan SD Inpres No 5 Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, Minggu (9/2/2025) titik pertama.
Kemudian di Jalan Bunga Wijaya Kusuma Pasar 4 Kelurahan Selayang 2, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (9/2/2025) titik kedua.
Dalam sosper yang dihadiri Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan, Johan Ferry, Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Didit Ali Syahputra, Kasi Trantip Kecamatan Medan Selayang, Bachtiar Damanik Lurah Asam Kumbang, Reza F Lubis.
Serta ratusan masyarakat Medan Selayang, Sekretaris Komisi II DPRD Medan yang akrab disapa Nanda Ramli tersebut, mengungkapkan, saat ini dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat Kota Medan sudah bisa berobat gratis di Puskesmas maupun rumah sakit.
Sebab Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah meluncurkan pelayanan kesehatan gratis lewat program UHC JKMB.
Namun katanya Nanda Ramli, terkadang masyarakat sering mengeluh jika mengununakan KTP untuk berobat di rumah sakit, seperti tidak ada kamar dan lainnya.
Nanda pun bercerita pengalangannya, dimana beberapa waktu lalu dia ditelpon konstituennya karena mendapat penolakan dari pihak rumah sakit saat akan rawat inap dengan alasan tidak ada kamar.
Namun setelah dia datang lantas pihak rumahsakit mengatakan masih ada kamar yang kosong, persoalan seperti inilah yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Karena sesungguhnya seluruh biaya rumah sakit tersebut dibayar oleh Pemko Medan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesahatan.
“Untuk itu kepada bapak-ibu warga Medan Selayang ini jika mengalami hal seperti itu jangan ragu melaporkannya, kita siap membantu menyalesaikan setiap keluhan masyarakat,”ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan tersebut.
Komisi II DPRD Medan tambah Nanda Ramli, siap menampung aspirasi mayarakat baik itu menyangkut pendidikan, sosial, tenaga kerja serta kesehatan untuk diteruskan kepada pihak terkait
Jadi silakan manfaatkan proram UHC ini, hanya saja bapak-ibu harus bisa memastikan jika KTP-nya terkoneksi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Sebab sampai hari ini banyak juga informasi yang saya terima Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak bisa diakses secara online di Dukcapil, sehingga KTP-nya bisa mendaftar UHC,”ungkapnya.
Dalam sosper tersebut sejumlah masyarakatpun menyampaikan keluhannya, salah satunya Nuraini, ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Asam Kumbang ini mengatakan didalam Kartu Keluarga (KK) hanya dirinya yang terkoneksi di Dukcapil, sementara suami dan anaknya tidak.
Sedangkan Mutia mempertanyakan kelanjutan BPJS Kesehatan adiknya yang sudah meninggal dunia, dimana pada awalnya adiknya tersebut bekerja sebagai security di perusahaan, namun sudah meninggal apakah keluarganya masih bisa menggunakan BPJS tersebut
Menjawab pertanyaan tersebut,
anggota dewan yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) V Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia dan Medan Selayang ini mengatakan akan menindaklanjutinya kepada pihak terkait.P06