MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda-nunda urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Hal ini ditegaskannya saat melaksanakan Sosialisasi ke VIII Tahun 2025 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Sosialisasi ini digelar Edwin Sugesti selama dua hari, Sabtu (23/8/2025) dan Minggu (24/8/2025) di Jalan Sosro Lingkungan 6 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
Dalam kesempan itu Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini minta masyarakat jangan ditunda-tunda mengurus kelengkapan Adminduknya.
Dikatakan Edwin, dirinya merasa perlu melakukan sosialisakan Perda Adminduk ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi berupa kesadaran agar masyarakat kota Medan memiliki kelengkapan Adminduk dengan tidak menunda-nunda dalam pengurusannya.
“Jangan tunda-tunda mengurus Adminduk terutama akte lahir anak, begitu lahir uruslah, karena keperluannya sangat penting untuk berbagai keperluan masa depan anak,” ujarnya.
Dikatakan anggota DPRD Medan dari Dapil III, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung dan Medan Deli ini, tujuan sosper agar masyarakat mengenal lebih jauh Perda Adminduk.
Sehingga terwujud peningkatan kesadaran untuk memenuhi kelengkapan dan persyaratan Adminduk di Kota Medan, sekaligus ingin memastikan apakah perda ini sudah benar-berjalan.
Mengingat Pasal 2 Perda 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk setiap penduduk berhak dan wajib miliki Adminduk.
Edwin mengharapkan, jangan sampai ada warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan dan lain sebagainya.
Karena kata Edwin, kedepan KK harus memiliki barcode. “Jadi jika masih belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya,” imbuhnya.
Sebab KK terbaru yang barcode dengan sisten digital, berlaku secara nasional ujarnya Edwin seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menimbulkan permasalahan.
Edwin menegaskan data kependudukan yang dimilki harus sinkron, karena kelengkapan Adminduk yang baik dan benar merupakan dasar dari segala dasar untuk kehidupan.
Sebab kata Edwin, masih banyak adminduk masyarakat yang tidak lengkap, tidak sinkron bahkan masih ada sama sekali tidak ada atau nol data, ujarnya mengungkapkan.
Dalam sosper tersebut sejumlah masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terutama menyangkut pelayanan kesehatan.Tidak dapat bantuan pemerintah, soal BPJS dan lainnya.P06





















