Sosialisasi Perda No. 3/2021, Edwin Sugesti Nasution : Pastikan Data Kependudukan Langkap dan Sinkron 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Edwin Sugesti Nasution, SE, MM mengatakan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) penting dimiliki setiap warga.

Sebab kelengkapan Adminduk manfaatnya sangat besar, antara lain sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, kelengkapan administrasi di rumah sakit jika ingin berobat serta kebutuhan lainnya.

Hal ini dikatakannya saat Sosialisasi ke V tahun 2026 Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), di Jalan Baru Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung, Minggu (10/5/2026) pagi, dan di Jalan Sosro Lingkungan 8 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung Minggu (10/5/2026) sore.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan tujuan dan manfaat dari Perda Adminduk untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, agar dapat meningkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan Adminduk, sehingga diharapkan tidak ada lagi warga kota Medan yang tidak lengkap dan sinkron Adminduknya.

“Kita Harapkan warga Kota Medan lengkap dan sinkron semua data kependudukanya, sehingga tidak ada lagi yang kesulitan dalam berbagai urusan,” imbuhnya.

Misalnya kata anggota dewan yang duduk di Komisi IV ini, saat berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah, karena data kependudukan tidak lengkat jadi terbentur.

“Sebab Adminduk sebagai dasar atau pondasi identitas keabsahan diri dan persyaratan dalam segala urusan kehidupan masyarakat “ujar Edwin.

Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan PKH, bantuan koperasi atau keuangan hingga untuk berobat gratis di Rumah Sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa KK dan KTP.

Untuk itu, diharapkannya, jangan sampai ada lagi warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dengan persoalan Nomor Identitas Kependududkan (NIK) ganda.

Karena itu, Edwin mengingatkan harus selalu mengeceknya, sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain.

Menurut Edwin, tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran.

Dirinya sebagai anggota DPRD Medan yang diberi amanah oleh masyarakat siap membantu pengurusannya dengan gratis.

“Saya mengajak masyarakat, jika belum mengurus Adminduk datanglah ke Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution di Jalan Sosro Bantan Kecamatan Medan Tembung. Kita akan bantu dengan maksimal warga secara gratis,” ungkapnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar