Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2012, Ahmad Afandi : Perlu Pencegahan Dini Tanggulangi Penyakit HIV/AIDS

 

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Fraksi Partai Demokrat Ahmad Afandi Harahap menggelar Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, Perda No 1 Tahun 2012 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Jalan Tirto No.10/12, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Minggu (15/12/2024).

Hadir dalam sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait.

Seperti Dinas kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pihak Kecamatan Medan Perjuangan, pihak Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kepala Lingkungan (Kepling) IV Sei kera hilir II, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ratusan masyarakat daerah pemilihan (Dapil) III Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Deli lainnya.

Tampak semua yang hadir dalam sosialisasi tersebut sangat mendukung adanya Perda No 1 tahun 2012 tersebut. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS tersebut

Hal ini terlihat dari antusiasnya
masyarakat saat mendengar paparan dan arahan isi perda pencegahan penanggulangan HIV/ AIDS yang kebetulan Puskesmas Sentosa Baru termasuk 10 Puskesmas yang terlengkap di Kota Medan

“Masyarakat Kecamatan Medan perjuangan tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit untuk pengecekan dan pengambilan obat bagi yang menderita penyakit HIV. Dan pihak Puskesmas sangat menjaga kerahasiaan data pribadi yang terkena penyakit ini,”jelas petugas Puskesmas saat memberikan paparannya.

Sementara itu masyarakat meminta agar dinas kesehatan membuat cek kesehatan rutin dan penyuluhan ke masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah, karena untuk penderita HIV/AIDS sangat sulit dideteksi, tidak bisa dilihat ciri-cirinya dengan kasat mata.

“Perlu dilakukan cek kesehatan rutin dan penyuluhan ke masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah, karena untuk penderita HIV/AIDS sangat sulit dideteksi, tidak bisa dilihat ciri-cirinya dengan kasat mata,”ujar tokoh masyarakat Medan Perjuangan yang hadir dalam sosialisasi perda tersebut.

Menyikapi itu Anggota DPRD Medan Ahmad Afandi Harahap mengatakan semua aspirasi yang disampaikan warga dalam sosialisasi tersebut akan diteruskannya ke pihak terkait.

Namun begitu Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Fandi ini juga mengharapkan agar apa yang disampaikan masyarakat Kecamatan Medan Perjuangan tersebut dapat terakomodir dan ditindaklanjuti Pemko Medan.

“Kita berharap apa yang disampaikan masyarakat seperti cek kesehatan rutin dan penyuluhan ke masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah dapat ditindaklanjuti,”imbuh Fandi.

Sebab kata Fandi penyakit HIV/AIDS ini menyangkut kepada prilaku, sehingga penularannya bisa terjadi kepada siapa saja.

Untuk itu perlu dilakukan pencegahan secara dini. Karena sudah berapa banyak orang yang mati karena penyakit ini, jelas anggota dewan yang duduk di Komisi IV tersebut.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar